Connect With Us

Waduh, Ada Pemilih Coblos 7 Kertas Suara di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 12:00

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gunung Kaler menemukan pelanggaran pada proses pencoblosan suara di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang kemarin.

Pelanggaran itu terjadi di TPS 8 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler.

Ditemui TangerangNews.com, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gunung Kaler sudah merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Semalam Panwascam sudah melakukan pleno dan mengeluarkan rekomendasikan dilakukan PSU di TPS tersebut," ujarnya di kantor Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (28/6/2018).

Ditanya bentuk pelanggaran yang terjadi, Muslik membeberkan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara. Hal itu ditegaskannya merupakan bentuk pelanggaran yang menurut Pasal 112 ayat 2 Undang-undang 10/2016 perubahan atas UU 1/2015 Tentang 

Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Jumlah kertas suara yang dicoblos hingga tujuh kertas suara. Hal ini jelas pelanggaran. Memenuhi syarat dilakukan PSU" tambahnya.

Pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta pemilih yang bersangkutan. Menurut Muslik, para pihak tersebut mengakui terjadinya pelanggaran itu.

"Sudah kami klarifikasi, baik pihak KPPS maupun pelaku mengakuinya," imbuhnya.

Sementara, tambahnya, penyebab pelanggaran itu karena baik KPPS maupun pemilih yang sudah berusia sekitar 60 tahunan itu tidak memahami mekanisme peraturan pemungutan suara, sehingga dari pihak pemilih tidak ada faktor kesengajaan.

"Kejadiannya pas beberapa KPPS istirahat, sehingga mereka lalai melayani pemilih. Sementara kalau pemilih mengakui tidak memahami jika mencoblos lebih dari satu suara itu tidak diperbolehkan," terangnya.

Panwaslu juga merekomendasikan KPPS di TPS itu diganti, sementara waktu pelaksanaan PSU sesuai dengan regulasi maksimal empat hari setelah hari pencoblosan.

"PSU harus dilaksanakan paling lambat hari Minggu," tukasnya.(RML/RGI)

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill