Connect With Us

Tiada Lawan, Biaya Kampanye Arief Hanya Rp 1,8 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Juni 2018 | 22:24

Konferensi Pers Arief-Sachrudin beserta tim pendukungnya di Media Center Pemenangan di Jalan Sinar Hati 1, Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- Tim sukses pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin mengklaim hanya mengeluarkan dana Rp 1,8 miliar untuk biaya kampanye. Angka yang relatif kecil itu karena kandidatnya paslon tunggal.

"Batasan anggaran Rp 17 Miliar tapi habisnya anggaran yang digunakan proses kampanye hanya  Rp 1,8 Miliar," kata Asep Ferry Bastian, Ketua Tim Pemenangan paslon tersebut, Rabu (27/6/2018).

Diakui Asep, minimnya penggunaan dana kampanye tersebut disebabkan karena tidak ada lawan politik atau hanya melawan kotak kosong.

"Tidak ada sumbangan dana kampanye dari partai ataupun kelompok tertentu, hanya dari pribadi masyarakat yang membuat kegiatan dan laporannya dengan kisaran Rp 5-10 juta," ungkapnya.

Sementara menurut Arief, pilkada saat ini banyak peraturannya. Menurutnya, banyak aturan berupa larangan.

"Karena memang kan pemilu sekarang banyak aturannya, nyumbang nggak boleh, punya kegiatan cuma boleh Rp 25 ribu, jadi ya kan memang kayanya banyak swadaya masyarakat," katanya.(RMI/HRU)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

TANGSEL
10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill