Connect With Us

Kemacetan di Kedaton Cikupa Diatasi dengan Simpang Susun

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 19:09

Groundbreaking Alam Sutera Group membangun simpang susun Cikupa Tangerang, Kamis (28/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan Lalu Lintas yang terjadi di simpang Kedaton Cikupa diupayakan segera teratasi. Dilokasi yang padat kendaraan itu, pengembang Alam Sutera Group akan membangun simpang susun.

Groundbreaking proyek yang menjadi penghubung ke tol Jakarta-Tangerang-Merak itu dihelat Kamis (28/6/2018).

Pejabat Bupati Tangerang Komarudin yang hadir dalam acara tersebut merasa yakin, simpang susun itu akan mengatasi kemacetan di lokasi tersebut.

"Permasalah kemacetan di simpang Kedaton Cikupa Mas akan terurai jika simpang susun ini telah ada. Karena akses masuk ke tol di gerbang Cikupa Mas arah Jakarta selama ini sering terjadi kemacetan pada jam padat kendaraan," ujar Komarudin.

Sementara, Direktur Utama Alam Sutera Group Joseph Sanusi Tjong mengatakan proyek simpang susun Cikupa itu terealisasi atas kerjasama beberapa pihak, diantaranya  Pemkab Tangerang, Kementrian PUPR, CFLD International, BKPM.

"Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat. Pembangunan simpang susun Cikupa semoga terealisasi dan dapat segera digunakan," katanya.(MRI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill