Connect With Us

249 Warga Binaan Klas I Tangerang Dapat Remisi Kemerdekaan

Mohamad Romli | Jumat, 17 Agustus 2018 | 14:26

Sujud Syukur: Narapidana Rutan Klas 1 Tangerang sujud syukur karena kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2018. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (rutan) Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi saat Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-73, Jumat (17/8/2018).

249 napi yang mendapatkan keringanan hukuman itu mayoritas terlibat kasus narkoba.

Kepala rutan Klas I Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, remisi yang diberikan kepada napi yang minimal telah menjalani masa hukuman antara 6-12 bulan. 

"Sebelum mendapatkan masa pengurangan hukuman, para napi yang diusulkan tersebut telah menjalani hukuman harus berkelakuan baik," ujar Dedy di Rutan Klas I Tangerang.

Kata Dedy, ada dua jenis remisi yang diberikan kepada 249 napi. Yakni, remisi 1 untuk napi yang hukumannya di bawah lima tahun dan remisi 2 untuk napi hukuman di atas lima tahun.  "Sudah kami klasifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Dari 249 napi, Dedy menambahkan, sebanyak 22 orang dapat remisi umum 2. Artinya, bebas secara langsung karena setelah pengurangan remisi, masa tahanannya habis. 

"Mereka yang bebas ini langsung bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Karena, mereka sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya. Untuk yang mendapat remisi umum 1, potongan masa hukumannya berbeda-beda," jelasnya. 

Dedy berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi umun 1, dapat menaati tata tertib dan siap mengikuti berbagai upayabpembinaan yang dilakukan di Rutan.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill