Connect With Us

Tangerang Atur Kawasan Tertentu Bebas Asap Rokok

Maya Sahurina | Rabu, 26 September 2018 | 17:00

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (26/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan merokok menjadi salah satu fokus kerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tangerang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun diusulkan, kini telah sampai pada pembahasan bersama eksekutif.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (26/9/2018).

Rapat paripurna itu juga membahas tiga Raperda lainnya, yaitu pemenuhan modal dasar tetap  tambahan PT LKM Artha, perubahan Perda tahun 2014 tentang desa dan pemberdayaan masyarakat di wilayah industri. 

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, dalam sambutannya menyampaikan, terkait empat raperda tersebut hal itu seiring upaya meningkatkan kualitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. 

Soal Raperda kawasan tanpa rokok, kata dia,  mengatur kawasan yang harus bebas dari asap rokok, sehingga dengan adanya perda, ada payung hukum untuk menetapkan kawasan tertentu benar-benar bebas dari asap rokok

"Seperti wilayah perkantoran pelayanan publik (bebas asap rokok) dan nanti di kantor ada tempat-tempat khusus untuk merokok," kata Mad Romli.

Raperda kawasan tanpa rokok diusulkan, menurutnya, karena dampak negatif rokok, bukan hanya bagi perokok aktif tapi terhadap orang orang di sekitarnya. 

Kata Romli, hal ini diperkuat dari data WHO yang menjelaskan perokok terbesar di dunia yaitu di Indonesia. Sekitar 76 persen pria usia di atas 15 tahun rata-rata perokok.

Namun disisi lain, kata dia, data perokok itu jika disandingkan dengan tingkat kemiskinan tidak masuk akal.

"Ini menjadi perhatian khususnya Pemerintah Daerah, mewujudkan lingkungan yang bersih dan pola hidup bebas asap rokok," tandasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

Senin, 2 Februari 2026 | 16:23

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, melontarkan ajakan khusus kepada insan pers.

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 08:55

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill