Connect With Us

Begini Rencana Penataan Kawasan Dadap Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:00

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang masih akan melanjutkan rencana penataan kawasan Dadap di Kelurahan Dadap, Kosambi kawasan kuliner, Islamic Center dan rumah deret bagi nelayan.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid saat dihelat Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang tahun 2019 di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (27/3/2018).

Dikatakannya, saat ini, Pemkab Tangerang masih menunggu pekerjaan turap yang dilaksanakan melalui karya bhakti TNI.

BACA JUGA:


"Pemkab masih nunggu pekerjaan yang dilakukan oleh TNI, dan nantinya kawasan Dadap akan ditata sesuai rencana," kata Maesyal.

Ia juga menegaskan, sebelum penataan  kawasan Dadap, terlebih dahulu akan dibangun rusunawa untuk para nelayan dan akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

"Dibuatkan dulu rusunawa untuk para nelayan, agar penataan Dadap tidak mengganggu aktivitas masyarakat nelayan yang ada disana," ungkapnya.


 
Plh Bupati sekaligus Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang ini, juga berharap masyarakat dapat membantu dan mensukseskan penataan kawasan tersebut.

"Ini kan untuk kebaikan bersama, jadi saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat, bisa membantu Pemkab Tangerang untuk mewujudkan penataan Dadap, agar masyarakat nelayan yang ada di sana, dapat hidup lebih layak dan nyaman," pungkasnya.

Sedianya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah memiliki perencanaan matang dalam penataan kawasan Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi tersebut.

Penataan kawasan itu, direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill