Connect With Us

Protes Pembangunan Tol Sercin, Aktivis Nyemplung ke Situ Sasak Pamulang

Yudi Adiyatna | Kamis, 1 Maret 2018 | 17:00

Para aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi.

Para aktivis memprotes proyek pembangunan ruas Tol Serpong Cinere yang dianggap telah menyaplok lahan garis sepadan situ yang merupakan daerah resapan air tersebut.

Sejumlah aktivis yang mengenakan pelampung dan helm pengaman turun langsung ke permukaan air. Sambil mengapung di atas air mereka pun membentangkan bermacam spanduk kecaman pembangunan jalan tol yang dianggap merusak kelestarian ekosistem.

BACA JUGA:

"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar," kata Hafiz Fidon, koordinator aksi tersebut.

Demo yang ketiga kalinya tersebut ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan kantor Balaikota Tangerang Selatan.

Hingga ini pihaknya menganggap belum ada keseriusan dari pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.

Pidon menjelaskan dalam Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 2/2015 Kepala Daerah beserta jajarannya diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.

"Apa iya undang-undang yang dibuat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap hanya tulisan karangan indah, kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," tegasnya.

Dirinya pun meminta Wali kota Tangsel Airin Rachmi mewujudkan komitmennya terhadap jargon pembangunan 'Go Green' yang sempat disampaikan olehnya. 

"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," tambah Pidon.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill