Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi.
Para aktivis memprotes proyek pembangunan ruas Tol Serpong Cinere yang dianggap telah menyaplok lahan garis sepadan situ yang merupakan daerah resapan air tersebut.
Sejumlah aktivis yang mengenakan pelampung dan helm pengaman turun langsung ke permukaan air. Sambil mengapung di atas air mereka pun membentangkan bermacam spanduk kecaman pembangunan jalan tol yang dianggap merusak kelestarian ekosistem.
BACA JUGA:
"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar," kata Hafiz Fidon, koordinator aksi tersebut.
Demo yang ketiga kalinya tersebut ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan kantor Balaikota Tangerang Selatan.

Hingga ini pihaknya menganggap belum ada keseriusan dari pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.
Pidon menjelaskan dalam Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 2/2015 Kepala Daerah beserta jajarannya diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.
"Apa iya undang-undang yang dibuat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap hanya tulisan karangan indah, kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," tegasnya.
Dirinya pun meminta Wali kota Tangsel Airin Rachmi mewujudkan komitmennya terhadap jargon pembangunan 'Go Green' yang sempat disampaikan olehnya.
"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," tambah Pidon.(RAZ/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews