Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas
Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi.
Para aktivis memprotes proyek pembangunan ruas Tol Serpong Cinere yang dianggap telah menyaplok lahan garis sepadan situ yang merupakan daerah resapan air tersebut.
Sejumlah aktivis yang mengenakan pelampung dan helm pengaman turun langsung ke permukaan air. Sambil mengapung di atas air mereka pun membentangkan bermacam spanduk kecaman pembangunan jalan tol yang dianggap merusak kelestarian ekosistem.
BACA JUGA:
"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar," kata Hafiz Fidon, koordinator aksi tersebut.
Demo yang ketiga kalinya tersebut ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan kantor Balaikota Tangerang Selatan.

Hingga ini pihaknya menganggap belum ada keseriusan dari pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.
Pidon menjelaskan dalam Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 2/2015 Kepala Daerah beserta jajarannya diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.
"Apa iya undang-undang yang dibuat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap hanya tulisan karangan indah, kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," tegasnya.
Dirinya pun meminta Wali kota Tangsel Airin Rachmi mewujudkan komitmennya terhadap jargon pembangunan 'Go Green' yang sempat disampaikan olehnya.
"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," tambah Pidon.(RAZ/RGI)
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews