Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus jajaran aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku Polisi menyita satu unit truk hasil pencurian dan minibus Toyota Rush hasil penjualan spare part truk.
Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, keenam pelaku berinisial WR, 38, DS, 34, JN, 45, RH, 45, SR, 44, dan AR, 38, diamankan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Business Park Soewarna Bandara Soetta dan wilayah Jawa Barat, seperti Subang, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon.
“Bermula dari laporan korban PT Aditya Transport pada Februari lalu, dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku utama yang merupakan sopir perusahaan,” kata AKBP Victor, Senin (7/5/2018) di kawasan Gudang Soewarna Business Park, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang
Victor menyebutkan pengungkapan itu berawal dari dari rekaman CCTV disekitar lokasi yang kemudian mengindikasikan terhadap satu pelaku utama berinisial WR.
"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," ungkapnya.
Tak sampai di WR, Polisi pun kemudian bergerak melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lain yang terlibat.
“Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda, di wilayah Jawa Barat, termasuk satu penadahnya,” katanya
Dari penangkapan itu Polisi mengamankan satu unit truk yang telah berhasil dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lain.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone dan uang tunai Rp 800.000.
"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," ucap Victor.
Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(RAZ/HRU)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews