Connect With Us

Parkir Liar Merajalela di Puspemkab Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 3 Januari 2019 | 19:00

Telihat parkir liar diarea sekitar Puspemkab Tangerang, Kamis (3/1/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Retribusi parkir di sekitar area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa belum  optimal dilakukan. Justru yang muncul adalah pungutan parkir liar.

Pantauan TangerangNews, Kamis (3/1/2019), pungutan liar itu terjadi diarea parkir sekitar Gedung Usaha Daerah (GUD), area pembayaran tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bahkan lokasi taman ramah anak di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Namun, dari tiga lokasi tersebut, petugas parkir liar terbanyak di Gedung Usaha Daerah, maklum saja, di GUD terdapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan kepentingan administrasi kependudukan masyarakat, seperti KTP-elektronik dan akta kelahiran.

Salah satu petugas parkir liar kepada TangerangNews mengaku, bahwa penghasilannya dalam sehari tidak besar. Ia mengaku hanya mendapatkan sekitar Rp50 ribu.

"Kita kan gak bisa maksa, ada yang ngasih, ada juga yang cuma mengucapkan terima kasih," ujarnya.

Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut pun, kata dia, rata-rata hanya memberikan uang jasa Rp2 ribu. Uang tersebut pun menjadi penghasilan pribadinya.

"Enggak ada setoran, untuk petugasnya saja," imbuhnya.

Ia juga mengaku, bahwa kehadiran petugas parkir liar itu turut memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun mereka yang berkantor di lokasi tersebut.

"Rata-rata ya berterima kasih, karena kendaraan mereka juga aman ada yang nungguin," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang pernah mewacanakan akan menertibkan parkir liar tersebut, diantaranya parkir di bahu jalan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari segmen parkir.

Rencana itu akan mulai diberlakukan pada tahun 2019 ini. Kebijakan Bapenda itu berupa parkir berlangganan, terutama untuk parkir di bahu jalan.

"Tahun 2017 ditarget Rp100 juta, hanya tercapai Rp78 juta, tahun ini pun hanya ditarget Rp75 juta," ujarnya kepada TangerangNews Rabu (13/3/2018) lalu.

Bahkan, target Bapenda di tahun 2019 ini dari sektor parkir sangat fantastis, nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Target kami di 2019 pendapatan dari sektor parkir dibahu jalan ini Rp30 miliar," kata Soma.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill