Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Retribusi parkir di sekitar area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa belum optimal dilakukan. Justru yang muncul adalah pungutan parkir liar.
Pantauan TangerangNews, Kamis (3/1/2019), pungutan liar itu terjadi diarea parkir sekitar Gedung Usaha Daerah (GUD), area pembayaran tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bahkan lokasi taman ramah anak di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Namun, dari tiga lokasi tersebut, petugas parkir liar terbanyak di Gedung Usaha Daerah, maklum saja, di GUD terdapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan kepentingan administrasi kependudukan masyarakat, seperti KTP-elektronik dan akta kelahiran.
Salah satu petugas parkir liar kepada TangerangNews mengaku, bahwa penghasilannya dalam sehari tidak besar. Ia mengaku hanya mendapatkan sekitar Rp50 ribu.

"Kita kan gak bisa maksa, ada yang ngasih, ada juga yang cuma mengucapkan terima kasih," ujarnya.
Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut pun, kata dia, rata-rata hanya memberikan uang jasa Rp2 ribu. Uang tersebut pun menjadi penghasilan pribadinya.
"Enggak ada setoran, untuk petugasnya saja," imbuhnya.
Ia juga mengaku, bahwa kehadiran petugas parkir liar itu turut memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun mereka yang berkantor di lokasi tersebut.
"Rata-rata ya berterima kasih, karena kendaraan mereka juga aman ada yang nungguin," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang pernah mewacanakan akan menertibkan parkir liar tersebut, diantaranya parkir di bahu jalan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari segmen parkir.
Rencana itu akan mulai diberlakukan pada tahun 2019 ini. Kebijakan Bapenda itu berupa parkir berlangganan, terutama untuk parkir di bahu jalan.
"Tahun 2017 ditarget Rp100 juta, hanya tercapai Rp78 juta, tahun ini pun hanya ditarget Rp75 juta," ujarnya kepada TangerangNews Rabu (13/3/2018) lalu.
Bahkan, target Bapenda di tahun 2019 ini dari sektor parkir sangat fantastis, nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Target kami di 2019 pendapatan dari sektor parkir dibahu jalan ini Rp30 miliar," kata Soma.(MRI/RGI)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews