Connect With Us

Rebutan Lahan Parkir Disdukcapil Tangerang, 29 Preman Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 November 2018 | 23:34

Petugas Kepolisian mengamankan kelompok preman di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang karena diduga akan melakukan keributan. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan mengamankan dua kelompok preman yang diduga akan bentrok di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

Bentrokan yang nyaris terjadi antara kedua kelompok tersebut diduga lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya mengamankan 29 preman yang akan terlibat bentrok.

"Yang diamankan 29 orang. Mereka campuran dari kelompok Ambon, Kupang dan Modernland," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, puluhan preman itu diamankan dibeberapa titik, seperti di kantor BPJS, lapangan Sukun, Modernland, dan Taman Potret sebelum terjadinya bentrok.

Ia juga menyebut, rencana bentrokan lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.

"Itu karena memperebutkan lahan parkir Disdukcapil. Situasi sudah aman terkendali," imbuhnya.

Seperti diketahui, gedung kantor pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang rencananya akan pindah dari alamat sebelumnya yakni Cikokol ke depan kantor Puspemkot Tangerang.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill