Connect With Us

Marak Debt Collector, Polisi Gelar Razia di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Juli 2018 | 18:51

Terlihat petugas kepolisian saat menggelar razia di sepanjang Jalan Gatot Subroto untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung menggelar razia untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampasan sepeda motor terhadap nasabah yang menunggak angsuran oleh kelompok mata elang atau debt collector, Rabu (18/7/2018).

Razia tersebut digelar disepanjang Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang yang masuk ke wilayah hukum polsek tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pihaknya menggelar razia itu untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang.

"Kita razia para mata elang di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Operasinya masih berlangsung," ujarnya kepada TangerangNews.

RAZIA

Petugas Kepolisian (berpakaian hitam) menginterogasi para Mata Elang yang membuat resah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa para penagih hutang yang kerap mengintai di pinggir jalan. Polisi juga meminta penjelasan dari para mata elang itu terkait standar operasional prosedur (SOP) pada perusahaan leasing yang memberikan mandat.

"Kita lihat leasing itu sesuai SOP atau tidak dan dilengkapi surat-surat leisingnya tidak. Apakah SOP-nya kendaraan harus ditahan di jalan atau tidak," tambah Eliantoro.

Menurutnya, jika para mata elang itu menagih hutang kredit kendaraan bermotor dengan cara merampas, maka dikenakan pasal tertentu dalam KUHP.

"Ada aturan kalau sengaja merampas kita kenakan pasal perampasan, kalau baik-baik kan beda ya. Intinya setiap masyarakat yang merasa diperlakukan tidak semestinya sesuai dengan kesepakatan kredit kendaraan silahkan melapor ke kami," tukasnya.

Menurut warga Kota Tangerang, Guntur Handoko, di wilayah kota Tangerang khususnya di Jatiuwung sangat mudah menemukan mata elang di pinggir jalan. Ia mengatakan, kegiatan mata elang ini sangat meresahkan masyarakat.

"Memang di sepanjang jalan Tangerang kota marak debt collector. Karena nongkrong di pinggir jalan raya membuat macet dan sangat meresahkan warga," ucapnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill