Connect With Us

Ternyata Tarif Pasang APK di Angkot Menggiurkan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 12:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai cara dilakukan peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat. Tak terkecuali memasang alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum.

Di tahun politik ini, angkutan umum (angkot) pun menjadi sasaran politisi untuk dijadikan media promosi. Mulai dari stiker berukuran kecil hingga yang menutup bagian kaca belakang.

Sang pemilik angkot atau pun sang sopir seperti ketiban durian runtuh. Ternyata biaya atau tarif pemasangan APK berjalan itu cukup menggiurkan.

"Kalau stiker kecil sih enggak bayar, kadang ada yang menempel begitu saja. Tapi kalau stiker besar yang terpasang dibelakang kaca ada biayanya," ujar salah satu sopir yang terjaring operasi penertiban APK dikendaraan umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Balaraja, Jumat (22/2/2019).

Supriyatna, sang sopir itu pun membeberkan, bahwa ia menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai imbal jasa karena angkotnya mau dipasangi stiker ukuran besar. Meski angkot jurusan Cikande-Balaraja itu milik majikannya, namun uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.

"Jadi ada orang yang menawarkan, mau enggak dipasang stiker besar caleg, saya jawab mau kalau biayanya cocok. Pas saya ditawari Rp500 ribu, ya saya terima," bebernya.

Namun tarif itu, lanjutnya, beragam. Tergantung kesepakatan antara si pemasang dengan sang sopir atau pemilik kendaraan.

"Ada juga yang langsung ke majikan atau pemilik angkot," imbuhnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel gabungan dari KPU, Satpol PP, Disbuh Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang dan TNI menggelar operasi gabungan penertiban APK Pemilu yang terpasang di kendaraan umum di wilayah Balaraja.

Pantauan TangerangNews, dalam operasi itu puluhan angkutan umum terjaring operasi. Rata-rata diangkot itu terpasang APK berupa stiker caleg berukuran kecil. Sementara stiker ukuran besar yang terpasang dikaca belakang angkot terhitung hanya beberapa saja.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill