Connect With Us

Terbagi 3 Polres, Begini Pengamanan Pemilu di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 17:37

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ribuan aparat keamanan gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang. Personel tersebut adalah TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Diketahui, wilayah Kabupaten Tangerang cukup luas dengan 9.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 274 desa dan kelurahan untuk 29 kecamatan, sehingga pengaman Pemilu pun menjadi tantangan bagi pihak aparat keamanan.

Sementara, wilayah hukum Kabupaten Tangerang pun terbagi menjadi 3 Polres dan 2 Polda, yakni Polresta Tangerang dibawah Polda Banten, serta Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang dibawah naungan Polda Metro Jaya.

Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi Ita Nurhayati, bahwa untuk pengamanan wilayah telah diserahkan kepada Polres serta Kodim sesuai dengan zona wilayah hukum.

Sementara, kata Ita, saat ini pihaknya hanya melakukan rekrutmen petugas Linmas yang akan ditempatkan di  9.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS), kebutuhan pengamanan dari unsur Linmas itu, dirinci Ita mencapai 18.020 orang, dengan asumsi setiap TPS dijaga oleh 2 petugas Linmas.

"Dengan pihak aparat keamanan kami sifatnya hanya koordinasi saja, yaitu dengan 3 Polres tersebut," kata Ita, Jumat (21/3/2019).

Lanjutnya, diantara 3 Polres tersebut yang paling luas cakupan wilayahnya adalah Polresta Tangerang, yaitu 19 kecamatan, sementara Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang, masing-masing hanya 5 kecamatan.

"Pengamanan yang dilakukan Polresta Tangerang mencakup 180 desa dan kelurahan dengan 5.490 TPS. Polres Tangsel 53 desa dan kelurahan dengan 2.686 TPS dan Polres Metro Tangerang 41 desa dan kelurahan dengan 1.834 TPS," beber Ita.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 1.600 personel gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk pengamanan di 19 kecamatan, yaitu kecamatan Panongan, Cikupa, Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Jambe, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar razia gabungan jelang Pemilu. Razia itu dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan sabotase di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Satu minggu sebelum pencoblosan, kita akan razia gabungan di pintu masuk Kabupaten Tangerang selama 1x24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sabotase, teror, kan kejahatan lainnya. 

Sasarannya senjata tajam, senpi bahan peledak, alat-alat digunakan untuk teror lainnya." kata Sabilul.(RMI/HRU)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill