UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Seorang petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang gugur saat melakukan pemadaman kebakaran toko di Jalan Raya Serang Km 34, Kampung Jayanti, RT 09/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Sabtu (20/4/2019) pagi.
Informasi yang dihimpun TangerangNews, kebakaran tersebut melanda sebuah toko sembako milik Neng, 41, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Ada empat unit mobil pemadam kebakaran di lokasi," ungkap Didi, warga setempat kepada TangerangNews.
Namun nahas, sekitar pukul 07.00 WIB, saat tengah dilakukan pendinginan, tiba-tiba dinding bangunan tersebut ambruk dan menimpah petugas di lokasi.
"Ada tujuh orang korban, 6 orang petugas Damkar, satu orang anak pemilik toko," jelas Didi.
Baca Juga :
Sementara seorang petugas Damkar di lokasi, Adit, membeberkan ikhwal peristiwa yang merenggut nyawa Bayi Harno, Danru Damkar Pos Balaraja tersebut.
Dikatakan Adit, saat itu pihaknya beserta korban dan beberapa petugas lainnya sedang melakukan pengecekan situasi untuk memastikan bahwa api benar-benar telah padam.
"Kami sedang mencari jalan untuk dilakukan pendinginan. Saat saya kembali ke mobil, tiba-tiba terdengar suara bangunan dinding ambruk," kisahnya kepada TangerangNews.
Lanjut Adit, ada beberapa petugas yang tertimbun reruntuhan bangunan tersebut, juga warga setempat.
"Setelah dievakuasi, beberapa petugas luka-luka dan satu orang meninggal dunia," tambahnya.
Tujuh korban pun langsung di evakuasi ke RSU Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, korban meninggal pun turut dievakuasi ke RS tersebut.
Pantauan TangerangNews di kantor Damkar Curug pukul 12.00 WIB, tampak personel Damkar tengah mempersiapkan menyambut jenazah yang akan diantarkan ke rumah duka di Kampung Cilaban, Desa Bojongloa, Cisoka.
Berikut nama-nama korban luka-luka yang saat ini dirawat di RSU Balaraja, Rian (anak korban), 19 tahun. Ervan Damkar Pos Balaraja, Irpan Damkar Pos Balaraja, Asep, Damkar Pos Balaraja, M Ali, Damkar Pos Balaraja dan Pauji, Damkar Pos Balaraja.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews