Connect With Us

Kebakaran di Jayanti Renggut Nyawa Petugas

Maya Sahurina | Sabtu, 20 April 2019 | 12:41

Ilustrasi Kebakaran. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang gugur saat melakukan pemadaman kebakaran toko di Jalan Raya Serang Km 34, Kampung Jayanti, RT 09/04,  Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Sabtu (20/4/2019) pagi.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, kebakaran tersebut melanda sebuah toko sembako milik Neng, 41, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Ada empat unit mobil pemadam kebakaran di lokasi," ungkap Didi, warga setempat kepada TangerangNews.

Namun nahas, sekitar pukul 07.00 WIB, saat tengah dilakukan pendinginan, tiba-tiba dinding bangunan tersebut ambruk dan menimpah petugas di lokasi.

"Ada tujuh orang korban, 6 orang petugas Damkar, satu orang anak pemilik toko," jelas Didi.

Baca Juga :

Sementara seorang petugas Damkar di lokasi, Adit, membeberkan ikhwal peristiwa yang merenggut nyawa Bayi Harno, Danru Damkar Pos Balaraja tersebut.

Dikatakan Adit, saat itu pihaknya beserta korban dan beberapa petugas lainnya sedang melakukan pengecekan situasi untuk memastikan bahwa api benar-benar telah padam.

"Kami sedang mencari jalan untuk dilakukan pendinginan. Saat saya kembali ke mobil, tiba-tiba terdengar suara bangunan dinding ambruk," kisahnya kepada TangerangNews.

Lanjut Adit, ada beberapa petugas yang tertimbun reruntuhan bangunan tersebut, juga warga setempat.

"Setelah dievakuasi, beberapa petugas luka-luka dan satu orang meninggal dunia," tambahnya.

Tujuh korban pun langsung di evakuasi ke RSU Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, korban meninggal pun turut dievakuasi ke RS tersebut.

Pantauan TangerangNews di kantor Damkar Curug pukul 12.00 WIB,  tampak personel Damkar tengah mempersiapkan menyambut jenazah yang akan diantarkan ke rumah duka di Kampung Cilaban, Desa Bojongloa, Cisoka.

Berikut nama-nama korban luka-luka yang saat ini dirawat di RSU Balaraja,  Rian (anak korban), 19 tahun. Ervan Damkar Pos Balaraja, Irpan Damkar Pos Balaraja, Asep, Damkar Pos Balaraja, M Ali, Damkar Pos Balaraja dan Pauji, Damkar Pos Balaraja.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill