Connect With Us

15 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Panongan Baru Padam

Maya Sahurina | Jumat, 26 April 2019 | 15:00

Terjadi Kebakaran yang melanda sebuah pabrik Plastik di Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kamis (25/4/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setelah 15 jam berjibaku dengan api, Petugas pemadam akhirnya berhasil menjinakkan kebakaran yang terjadi pada PT Panca Agung, Panongan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui Kebakaran yang terjadi pada pukul 15.30 WIB, pada Kamis (15/4/2019) kemsrin itu menyebabkan dua karyawan pabrik plastik tersebut tewas di dalam sebuah ruangan.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin  mengungkapkan butuh waktu lama untuk memadamkan api yang semakin besar. 

"Kami kesulitan memadamkan api karena banyak bahan plastik yang ada di dalam pabrik, sehingga ketika kita sudah berhasil memadamkan api di satu bagian, ternyata kembali menyala,"ungkapnya.

Dikatakannya pemadaman api membutuhkan waktu lama, sehingga  setelah 15 jam baru dapat dilakukan pedinginan oleh petugas.

"Sudah 80 persen, saat ini proses pendinginan supaya tidak ada lagi api yang menyala," tandasnya(MRI/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill