UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Setelah 15 jam berjibaku dengan api, Petugas pemadam akhirnya berhasil menjinakkan kebakaran yang terjadi pada PT Panca Agung, Panongan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Diketahui Kebakaran yang terjadi pada pukul 15.30 WIB, pada Kamis (15/4/2019) kemsrin itu menyebabkan dua karyawan pabrik plastik tersebut tewas di dalam sebuah ruangan.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengungkapkan butuh waktu lama untuk memadamkan api yang semakin besar.
"Kami kesulitan memadamkan api karena banyak bahan plastik yang ada di dalam pabrik, sehingga ketika kita sudah berhasil memadamkan api di satu bagian, ternyata kembali menyala,"ungkapnya.
Dikatakannya pemadaman api membutuhkan waktu lama, sehingga setelah 15 jam baru dapat dilakukan pedinginan oleh petugas.
"Sudah 80 persen, saat ini proses pendinginan supaya tidak ada lagi api yang menyala," tandasnya(MRI/RGI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews