Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Setelah 15 jam berjibaku dengan api, Petugas pemadam akhirnya berhasil menjinakkan kebakaran yang terjadi pada PT Panca Agung, Panongan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Diketahui Kebakaran yang terjadi pada pukul 15.30 WIB, pada Kamis (15/4/2019) kemsrin itu menyebabkan dua karyawan pabrik plastik tersebut tewas di dalam sebuah ruangan.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengungkapkan butuh waktu lama untuk memadamkan api yang semakin besar.
"Kami kesulitan memadamkan api karena banyak bahan plastik yang ada di dalam pabrik, sehingga ketika kita sudah berhasil memadamkan api di satu bagian, ternyata kembali menyala,"ungkapnya.
Dikatakannya pemadaman api membutuhkan waktu lama, sehingga setelah 15 jam baru dapat dilakukan pedinginan oleh petugas.
"Sudah 80 persen, saat ini proses pendinginan supaya tidak ada lagi api yang menyala," tandasnya(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews