Connect With Us

Zaki Sanksi ASN Tangerang yang Bolos Apel Peringati Hari Lahir Pancasila

Maya Sahurina | Sabtu, 1 Juni 2019 | 14:36

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin apel upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (01/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (01/6/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar peringatan Hari Lahir Pancasila semakin meningkatkan kesadaran bernegara kepada semua yang hadir dan kepada masyarakat pada umumnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Pancasila merupakan dasar negara kita sebagaimana kesepakatan para pendiri Republik Indonesia. Pancasila terbukti sakti dan mampu menjadi perekat bangsa," ujarnya.

Zaki juga mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, kita harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai landasan ideal negara. Momen Hari Lahir Pancasila ini adalah pengingat bagi kita sebagai warga negara untuk menghayatinya dan menjadikannya pedoman sebagai ideologi negara.

"Pancasila itu ideologi dan perekat bangsa yang tentu saja harus menjadi ideologi seluruh aparatur sipil negara, termasuk aparatur sipil Kabupaten Tangerang. Ini juga merupakan perwujudan semangat persatuan bangsa indonesia," jelasnya. 

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (01/6/2019).

Zaki mengatakan, para ASN yang tidak mengikuti upacara peringatan ini akan mendapatkan sanksi karena memang sudah dihimbau dan diperingatkan untuk menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Sabtu (01/6/2019).

"Tentu akan ada peringatan dan teguran," tegasnya.

Kepala BPKSDM Surya Wijaya menambahkan, para aparatur sipil negara yang tidak hadir dalam apel Hari Lahir Pancasila ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan OPD-nya masing-masing. 

"Apabila tidak mengikuti apel, akan ada sanksi tegas berupa penurunan pangkat selama 46 hari. Tidak masuk kerja dan tidak mengikuti apel itu dihitung," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill