MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum libur Idul Fitri 1440 H.
"Silahkan mudik, tetapi selesaikan tugas-tugas kantor yang akan ditinggalkab, pelayanan masyarakat lebih utama sebagai ASN yang patuh aturan," ungkap Sekda saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019).

Diketahui, aktivitas ASN dilingkungan Pemkab Tangerang berlangsung sampai 29 Mei, kemudian kembali masuk pada 10 Juni 2019.
"Terakhir masuk Rabu 29 Mei, tetapi Pemkab Tangerang akan melaksanakan apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada hari Jumat 31 Mei," jelas Sekda.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews