Connect With Us

Sekda: Sebelum Mudik, Pekerjaan ASN Harus Rampung

Maya Sahurina | Senin, 27 Mei 2019 | 16:51

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum libur Idul Fitri 1440 H.

"Silahkan mudik, tetapi selesaikan tugas-tugas kantor yang akan ditinggalkab,  pelayanan masyarakat lebih utama sebagai ASN yang patuh aturan," ungkap Sekda saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019).

Diketahui, aktivitas ASN dilingkungan Pemkab Tangerang berlangsung sampai 29 Mei, kemudian kembali masuk pada 10 Juni 2019.

"Terakhir masuk Rabu 29 Mei, tetapi Pemkab Tangerang akan melaksanakan apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada hari Jumat 31 Mei," jelas Sekda.(RMI/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill