Connect With Us

Sekda: Sebelum Mudik, Pekerjaan ASN Harus Rampung

Maya Sahurina | Senin, 27 Mei 2019 | 16:51

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum libur Idul Fitri 1440 H.

"Silahkan mudik, tetapi selesaikan tugas-tugas kantor yang akan ditinggalkab,  pelayanan masyarakat lebih utama sebagai ASN yang patuh aturan," ungkap Sekda saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (27/5/2019).

Diketahui, aktivitas ASN dilingkungan Pemkab Tangerang berlangsung sampai 29 Mei, kemudian kembali masuk pada 10 Juni 2019.

"Terakhir masuk Rabu 29 Mei, tetapi Pemkab Tangerang akan melaksanakan apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada hari Jumat 31 Mei," jelas Sekda.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill