Connect With Us

PNS Kota Tangerang Diwajibkan Pakai Baju Muslim Hingga Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Mei 2019 | 13:30

Para pegawai di Kecamatan Benda melakukan pengajian rutin dalam bulan suci Ramadan 1440 H sambil mengenakan pakaian muslim di Aula Kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (20/5/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengintruksikan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengenakan pakaian muslim hingga Lebaran.

Baca Juga :

Intruksi itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang No 451/1552-Kesra/2019 tentang penggunaan pakaian kerja selama Ramadan 1440 H yang ditandatangani langsung oleh Arief, pada Jumat (17/5/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangerang.

Dalam surat tersebut, Arief meminta para pegawai mengenakan pakaian muslim mulai hari Senin tanggal 20 Mei sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.

Kata dia, pakaian muslim yang dimaksud ialah untuk laki-laki mengenakan baju koko dan untuk perempuan baju muslimah. Sementara untuk yang non muslim agar menyesuaikan.

Lanjut dia, mengenakan pakaian muslim selama Ramadan bertujuan untuk membangun suasana khidmat dan keberkahan.

"Demikian surat edaran ini, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill