Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengintruksikan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengenakan pakaian muslim hingga Lebaran.
Baca Juga :
Intruksi itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang No 451/1552-Kesra/2019 tentang penggunaan pakaian kerja selama Ramadan 1440 H yang ditandatangani langsung oleh Arief, pada Jumat (17/5/2019).
Dalam surat tersebut, Arief meminta para pegawai mengenakan pakaian muslim mulai hari Senin tanggal 20 Mei sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.
Kata dia, pakaian muslim yang dimaksud ialah untuk laki-laki mengenakan baju koko dan untuk perempuan baju muslimah. Sementara untuk yang non muslim agar menyesuaikan.
Lanjut dia, mengenakan pakaian muslim selama Ramadan bertujuan untuk membangun suasana khidmat dan keberkahan.
"Demikian surat edaran ini, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.