Connect With Us

PNS Kota Tangerang Diwajibkan Pakai Baju Muslim Hingga Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Mei 2019 | 13:30

Para pegawai di Kecamatan Benda melakukan pengajian rutin dalam bulan suci Ramadan 1440 H sambil mengenakan pakaian muslim di Aula Kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (20/5/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengintruksikan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengenakan pakaian muslim hingga Lebaran.

Baca Juga :

Intruksi itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang No 451/1552-Kesra/2019 tentang penggunaan pakaian kerja selama Ramadan 1440 H yang ditandatangani langsung oleh Arief, pada Jumat (17/5/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangerang.

Dalam surat tersebut, Arief meminta para pegawai mengenakan pakaian muslim mulai hari Senin tanggal 20 Mei sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.

Kata dia, pakaian muslim yang dimaksud ialah untuk laki-laki mengenakan baju koko dan untuk perempuan baju muslimah. Sementara untuk yang non muslim agar menyesuaikan.

Lanjut dia, mengenakan pakaian muslim selama Ramadan bertujuan untuk membangun suasana khidmat dan keberkahan.

"Demikian surat edaran ini, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill