Connect With Us

Dewa Wijaya Divonis 10 Bulan Penjara

| Selasa, 8 Juni 2010 | 16:50

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)


TANGERANGNEWS-Mantan Kasat Reskrim Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya divonis 10 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin operasional oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/6).
 
Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut 1 tahun 6 bulan penjara.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Haran Tarigan menyatakan, berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, pengakuan terdakwa, serta barang bukti yang dihadirkan, Dewa dinyatakan terbukti telah melanggar melanggar Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 12/DRT/1951, karena memiliki senjata api berjenis revolver caliber 38 tanpa ada surat keterangan izin operasionalnya.
 
“Karena terbukti melanggar pasal tersebut terdakwa itu divonis 10 bulan penjara ,“ kata Haran.
 
Hal-hal yang memberatkan, lanjut Haran, yakni terdakwa merupakan aparat kepolisian yang tidak mematuhi undang-undang dan peraturan  “Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah bersikap baik dan kooperatif dalam menjalani persidangan,” ungkapnya.
 
Setelah selesai pembacaan tuntutan, hakim Haran Tarigan mempersilahkan kepada Dewa untuk mengajukan banding. Dewa pun menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas pustusan majelis hakim.
 
Sementara itu, Jaksa Riyadi ketika ditanya terkait penodongan terhadap warga sipil yang menjadi perkara awal kasus Dewa, Ia mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah dicabut oleh pihak korban dan sudah berdamai ketika kasus itu masih dalam proses BAP di kepolisian. Sedangkan perkara kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan temuan penyidik di kepolisian. “Jadi perkara yang dilanjutkan ke persidangan adalah perizinan kepemilikan senjata apinya saja,” paparnya.

Dewa, kata Riyadi, hanya akan dikenakan kurungan kota.  Terdakwa Dewa Wijaya sendiri seusai sidang tanpa mau memberikan keterangan langsung keluar dari PN Tangerang.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa dilaporkan atas dugaan melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki di kantornya di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang pada 16 Desember 2009 lalu.
 
Pihak Niniek sudah melaporkan kejadian ini kepada Yanmas Polda Metro dengan tuduhan memfitnah pencemaran nama baik dan perlakuan tidak menyenangkan. Tapi laporan tersebut akhirnya dicabut oleh pihak korban.
 
Namun dalam penyelidikan di kepolisian, Dewa diketahui memiliki senjata api berjenis revolver caliber 38 tanpa ada surat keterangan izin operasionalnya. Senjata tersebut merupakan temuan Dewa ketika bertugas di Aceh beberapa tahun yang lalu.(rangga)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill