Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan anggota Polres Kota Tangerang menggelar aksi donor darah di Rupatama, Polresta Tangerang, Rabu (26/6/2019). Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kegiatan sosial kemanusiaan merupakan agenda dalam menyambut Hari Bhayangkara. Menurut dia, selain donor darah, sebelumnya juga dilaksanakan kegiatan bhakti religi dalam bentuk membersihkan tempat ibadah.
Sabilul menambahkan, kegiatan donor darah diikuti sedikitnya 500 anggota Polres Kota Tangerang. Menurutnya, tidak semua anggota dapat melaksanakan donor darah. Hal itu, kata dia, bergantung pada kelayakan atau kondisi fisik kesehatan anggota.
BACA JUGA:
“Anggota yang mau donor sebelumnya diperiksa kesehatan, bila layak maka ia bisa donor darah,” ujarnya.
Dia menerangkan, kegiatan donor darah itu bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang. Donor darah, kata dia, dilaksanakan dengan dasar agar anggota Polres Kota Tangerang dapat memberikan sumbangsih dalam hal kebutuhan pasokan darah.
Disampaikannya, darah merupakan bagian penting dari manusia. Ketersediaan donor darah, lanjutnya, dapat turut membantu masyarakat yang terkena penyakit atau membutuhkan demi kesembuhan penyakit yang diidapnya.
“Semoga dengan donor darah ini, kami dapat berperan dalam membantu sesama,” tukasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews