Connect With Us

Pejabat Fungsional Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati: SOP Jangan Kaku

Maya Sahurina | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:54

Sebanyak 234 pejabat fungsional dilantik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019).

Adapun 234 pejabat fungsional yang dilantik tersebut lebih di dominasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan seperti perawat, bidan, dan guru. 

Zaki mengatakan dengan jabatan baru ini, diharapkan bisa menjadikan kinerja yang berintegritas dan profesional, serta mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Pengangkatan dan pengukuhan untuk para pegawai negeri sipil. Saya berharap semoga seluruh pegawai yang sudah dilantik benar-benar  melaksanakan janji dan komitmen mereka, sebagai aparatur sipil negara," ujar Zaki.

Zaki menghimbau kepada seluruh pejabat fungsional agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, apalagi dengan adanya kejadian di Kota Tangerang akibat mengikuti aturan SOP. 

"Yang paling diutamakan saat ini kepada pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlalu kaku dalam SOP dan lebih mengutamakan pelayanan masyarakat. Kemudian harus dengan cara mencari solusi, dan memberikan yang terbaik," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill