Connect With Us

Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih, KPU Tangsel Kebut Jadwal Pelantikan

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:44

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 50 anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel terpilih pada Pemilu 2019. Penetapan wakil rakyat periode 2019-2024 itu berlangsung di Hotel Santika Premier Bintaro, Senin (12/8/2019).

Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, usai penetapan ini, legilator itu harus segera dilantik, mengingat anggota DPRD Tangsel periode sebelumnya (2014-2019) telah habis masa kerjanya.

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dewan yang sebelumnya (periode 2014-2019) itu sampai 4 Agustus 2019," ucap Mujahid di Hotel Santika Bintaro, Jalan Prof. DR. Satrio, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Senin (12/8/2019).

Mujahid mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin melengkapi syarat pelantikan. 

Baca Juga :

“Hari ini usai penetapan, kami akan serahkan nama-namanya yang akan dilantik," katanya.

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan.

Nama-nama itu, kata dia, nantinya akan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Tangsel terlebih dahulu.

"Semua berkas kami kirim hari ini. Kemudian akan diserahkan ke Wali Kota Tangsel (Airin Rachmi Diany) untuk diteruskan ke Gubernur (Provinsi Banten)," terangnya.

Setelah itu, kata dia, tanggung jawab KPU selesai. 

"Itu menjadi ranah Gubernur. Jadi hari ini ranahnya KPU telah selesai," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill