MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pekan ini.
Seperti yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 12 Agustus 2019 lalu. Pihaknya segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agar caleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.
"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujar zaki usai penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU.
Dikatakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tangerang Suherman, pelantikan telah ditetapkan dengan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati.
"Alhasil keputusan hari sumpah janji anggota dewan jadi pada Jumat, 23 Agustus 2019,” ujarnya, Rabu (21/8/2019)
Baca Juga :
Lanjut Suherman, sejumlah fasilitas dan kelengkapan pelantikan telah dipersiapkan hingga saat ini.
"Semoga tidak ada keterlambatan waktu saat pelaksanaan. Persiapan sudah mencapai 75 persen,” katanya.
Diketahui dari 16 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews