Connect With Us

Lusa, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilantik

Maya Sahurina | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:20

Kegiatan pelatihan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pekan ini. 

Seperti yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 12 Agustus 2019 lalu. Pihaknya segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agar caleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujar zaki usai penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU.

Dikatakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tangerang Suherman, pelantikan telah ditetapkan dengan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati.

"Alhasil keputusan hari sumpah janji anggota dewan jadi pada Jumat, 23 Agustus 2019,” ujarnya, Rabu (21/8/2019)

Baca Juga :

Lanjut Suherman, sejumlah fasilitas dan kelengkapan pelantikan telah dipersiapkan hingga saat ini.

"Semoga tidak ada keterlambatan waktu saat pelaksanaan. Persiapan sudah mencapai 75 persen,” katanya.

Diketahui dari 16 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill