Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sidang Tahunan Sambut HUT RI ke-74

Maya Sahurina | Jumat, 16 Agustus 2019 | 14:47

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2019).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah  dan para Anggota DPRD, serta Polresta Tangerang. 

BACA JUGA:

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, mendengarkan pidato Kenegaraan ini wajib dilakukan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan pedoman memperingati HUT RI ke-74. Satu diantara poin yang ada mendengarkan pidato presiden melalui rapat paripurna. 

Bupati Ahmed Zaki Iskandar pun ikut mendengarkan penyampaian pemerintah pusat atas pemerintahan yang akan mendatang dan soal pemindahan ibu kota.

"Banyak sekali masukan dari Presiden. Kemudian optimisme kedepan untuk membangun republik yang kita cintai jadi lebih baik lagi. Bukan saja untuk eksektuif dan legislatif tapi juga kepada masyarakat, untuk pertumbuhan global yang dihadapi saat ini," jelasnya.

Selain itu, Zaki juga menyingung terkait rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Menurutnya hal itu jika dapat mengurangi kepadatan penduduk. "Sangat mendukung, mudah-mudahan bisa mengurangi urbanisasi di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill