AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2019).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan para Anggota DPRD, serta Polresta Tangerang.
BACA JUGA:
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, mendengarkan pidato Kenegaraan ini wajib dilakukan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan pedoman memperingati HUT RI ke-74. Satu diantara poin yang ada mendengarkan pidato presiden melalui rapat paripurna.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar pun ikut mendengarkan penyampaian pemerintah pusat atas pemerintahan yang akan mendatang dan soal pemindahan ibu kota.
"Banyak sekali masukan dari Presiden. Kemudian optimisme kedepan untuk membangun republik yang kita cintai jadi lebih baik lagi. Bukan saja untuk eksektuif dan legislatif tapi juga kepada masyarakat, untuk pertumbuhan global yang dihadapi saat ini," jelasnya.
Selain itu, Zaki juga menyingung terkait rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Menurutnya hal itu jika dapat mengurangi kepadatan penduduk. "Sangat mendukung, mudah-mudahan bisa mengurangi urbanisasi di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews