Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tangerang yang belum melengkapi tugasnya dengan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik atau E-Sakip.
Padahal, kata Zaki, saat ini hampir semua pekerjaan dikerjakan melalui sistem online. “Bagi bapak dan ibu semuanya, jangan gaptek-gaptek amat. Ditunggu sampai besok sore,” ucapnya, Senin (2/9/2019).
Zaki menjelaskan, akan ada penilaian E-Sakip yang merupakan salah satu kelengkapan indikator kinerja OPD. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Juga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD pada khususnya dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang pada umumnya,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews