Connect With Us

Patuhi Aturan, Pengendara di Kabupaten Tangerang Dapat Bingkisan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 12:11

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada salah satu pengendara sepeda motor yang mematuhi peraturan lalu lintas. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 terhadap pengendara. Kali ini operasi digelar di Jalan Raya Pemda, tepatnya di Ciputra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memberikan sanksi penilangan terjadap pelanggar lalu lintas, tapi juga apresiasi bagi yang mematuhinya.

"Kita juga tadi memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada pengendara yang ideal. Seperti pakai sepatu, sarung tangan, kelengkapan keselamatan terutama pengadara motor," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

BACA JUGA:

Sementara itu, lanjut Ketut, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM.

"Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti karyawan swasta dan pelajar," ujar Ketut. 

Selama 14 hari operasi, tercatat ada 5464 kendaraan yang ditilang. Penindakan dilakukan dengan sistem aplikasi e-tilang.

"Penindakan di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," jelas Ketut.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill