Connect With Us

Patuhi Aturan, Pengendara di Kabupaten Tangerang Dapat Bingkisan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 12:11

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada salah satu pengendara sepeda motor yang mematuhi peraturan lalu lintas. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 terhadap pengendara. Kali ini operasi digelar di Jalan Raya Pemda, tepatnya di Ciputra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memberikan sanksi penilangan terjadap pelanggar lalu lintas, tapi juga apresiasi bagi yang mematuhinya.

"Kita juga tadi memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada pengendara yang ideal. Seperti pakai sepatu, sarung tangan, kelengkapan keselamatan terutama pengadara motor," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

BACA JUGA:

Sementara itu, lanjut Ketut, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM.

"Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti karyawan swasta dan pelajar," ujar Ketut. 

Selama 14 hari operasi, tercatat ada 5464 kendaraan yang ditilang. Penindakan dilakukan dengan sistem aplikasi e-tilang.

"Penindakan di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," jelas Ketut.(RAZ/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill