Connect With Us

Patuhi Aturan, Pengendara di Kabupaten Tangerang Dapat Bingkisan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 12:11

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada salah satu pengendara sepeda motor yang mematuhi peraturan lalu lintas. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 terhadap pengendara. Kali ini operasi digelar di Jalan Raya Pemda, tepatnya di Ciputra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memberikan sanksi penilangan terjadap pelanggar lalu lintas, tapi juga apresiasi bagi yang mematuhinya.

"Kita juga tadi memberikan reward berupa bingkisan snack (makanan ringan) kepada pengendara yang ideal. Seperti pakai sepatu, sarung tangan, kelengkapan keselamatan terutama pengadara motor," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

BACA JUGA:

Sementara itu, lanjut Ketut, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM.

"Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti karyawan swasta dan pelajar," ujar Ketut. 

Selama 14 hari operasi, tercatat ada 5464 kendaraan yang ditilang. Penindakan dilakukan dengan sistem aplikasi e-tilang.

"Penindakan di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," jelas Ketut.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
DLH Kota Tangerang Bakal Tambah 3 Fasilitas RDF Baru Tahun Ini

DLH Kota Tangerang Bakal Tambah 3 Fasilitas RDF Baru Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 | 16:51

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kini mengebut sejumlah proyek strategis, salah satunya rencana pembangunan tiga fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) baru, pada tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill