Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Demi penyegaran pada Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada Bupati Tangerang untuk melakukan pergantian pada jabatan kepala dinas.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Fraksi PPP Naziel Fikri pada saat memberikan pandangan umum fraksi mengenai nota keuangan RAPBD Kabupaten Tangerang tahun 2020, Selasa (12/11/2019).
Naziel mengatakan, alasan diusulkannya penggantian kepala dinas itu karena persoalan kinerja. Dalam setiap rapat evaluasi komisi, laporan Dinas Binamarga tidak pernah utuh.
"Sehingga kita tidak bisa melihat kinerjanya. Kemudian SILPA agak tinggi. Lalu, sinkroniasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum menyatu terkait pesroalan penyelesaian infrastruktur," jelasnya.
Baca Juga :
Naziel menilai banyaknya program Dinas Bina Marga yang telah dikerjakan seperti pembangunan jalan, jembatan dan lain-lain, belum sesuai dengan RPJMD.
Karena itu, kata Naziel, perlu adanya perubahan dasar soal kepemimpinan terhadap Dinas Binamarga. "Mengusulkan adanya penyegaran, itu ajah sederhana, tidak ada yang sulit," ucapnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews