Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com—Pasca pelantikan 50 anggota DPRD Kota Tangerang untuk masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019), dilakukan pembentukan fraksi partai politik.
Dari 10 partai yang lolos ke parlemen tersebut, empat diantaranya tidak memenuhi ketentuan kuota minimal 4 kursi untuk membentuk fraksi sehingga harus melebur. Partai tersebut yakni Nasdem, PSI, PAN dan PPP.
Menurut Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Nasdem Anggiat Sitohang, partainya sudah sepakat dengan PSI untuk bergabung membentuk fraksi.
"Sudah, sudah gabung. Dari Nasdem 3 kursi dan dari PSI 1 kursi. Jadi, gabung," ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (3/9/2019).
Dalam kesepakatan pula, kata Anggiat, pimpinan Fraksi Nasdem-PSI ini terbagi dalam waktu tertentu atau secara proporsional.
Ia mengatakan, pimpinan fraksi untuk 3 tahun 7 bulan setengah mendatang dipimpin dari Partai Nasdem. Sedangkan sisa waktu kepemimpinannya nanti untuk PSI.
"Ketua fraksinya Pak Prawoto dari Nasdem dan sekretarisnya Theresia Megawati dari PSI. Nanti gantian pimpinannya, proposional," katanya.
Theresia menuturkan, alasannya melebur dengan Partai Nasdem untuk menjadi fraksi ini karena kedua partai ini sama-sama sepaham.
"Kebetulan kita punya satu platform yang sama, yaitu nasionalis," ucapnya.
Sementara itu, Dedi Hasbullah, Anggota DPRD Kota Tangerang dari PAN menyebut partainya bergabung dengan PPP.
"Kami gabung, ya, jadi 6 kursi. PAN 3 kursi dan PPP 3 kursi," ucapnya.
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal pembauran fraksi PAN-PPP tersebut.(RMI/HRU)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews