Connect With Us

6 Desa di Jambe Diterjang Angin Puting Beliung

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 22:04

Tampak rumah warga di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang roboh akibat angin puting beliung yang menerjang, Selasa (12/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angin puting beliung menerjang enam desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Peristiwa angin kencang disertai petir itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Hal itu dikatakan Camat Jambe Heru Ultari. Kata Heru, enam desa itu adalah Desa Tipar Raya, Desa Ranca Buaya, Desa Daru, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, dan Desa Mekar Sari. 

BACA JUGA:

"Rumah yang roboh ada 2 buah, rusak berat 1 buah, rusak sedang 10 buah, dan rusak ringan 23 buah," ujarnya.

Saat ini, warga sudah berswadaya membereskan kerusakan akibat kejadian tersebut sambil menunggu  bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

"Kami akan usulkan secepatnya kepada BPBD agar warga dapat menerima bantuan darurat dari pemerintah Kabupaten Tangerang," imbunnya.

Heru menambahkan, semua korban akan mendapat bantuan sesuai dengan klasifikasi kerusakannya. Baik rusak ringan, rusak berat maupun rusak sedang.

"Yang rumahnya rusak berat atau roboh mungkin bantuannya lebih besar, tapi yang sedang dan ringan itu menyesuaikan," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill