Connect With Us

Polisi Masih Mendata Tabung Gas yang Keluar

| Kamis, 8 Juli 2010 | 19:08

petugas polisi sedang melihat mesin cetak tabung gas ilegal (tangerangnews / dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar  menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan berapa ribu tabung gas yang keluar sudah keluar dari PT Usaha Jaya Bersama. Sebab, kata Boy, tabung gas dari perusahaan ilegal itu umumnya diambil oleh toko-toko yang menggunakan kendaraan sewaan. Sehingga pihaknya, masih melakukan penyelidikan, kemana saja dan berapa  tabung gas ilegal itu yang sudah sampai ke masyarakat.
 
 “Itu semua masih dalam penyelidikan, sebab perusaahaan ini sifatnya diam, yang menjemput adalah toko-toko dengan mobil truk sewaan,” katanya,  seraya menyatakn, tabung ini  rawan akan meledak., apalagi jika sudah diisi oleh agen.
 
Meski begitu, saat ditanya kemungkinan sudah tersebar di Jabotabek, Boy menyatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Boy juga menyatakan, perusahaan itu ditenggarai sudah lebih dari satu tahun beroperasi.
 
Itu dikuatkan oleh seorang petugas keamanan sekaligus karyawan gudang tersebut bernama W Bobi yang mengaku ketika dirinya masuk kerja pada Agustus 2009 lalu, perusahaan itu sudah berdiri. “Saya masuk sudah ada, jadi saya tidak tahu kapan pertama kali perusahaan ini memprofuksi tabung gas,” ujar Bobi di lokasi kejadian.
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Pol Eddie Tambunan mengatakan, lokasinya yang tersembunyi membuat mereka leluasa memproduksi. “Tetapi kami berhasil menciumnya. Mereka juga tidak ada izin dari Disperindag setempat,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi, gudang itu layaknya gudang seperti lainnya.  Lokasi sama sekali tidak terlihat aktifitas mencurigakan. Bahkan disudut gudang tersebut terdapat tiga ruang tidur (mes) untuk karyawan dan satu ruang untuk petugas keamanan gudang tersebut yang dilengkapi dengan fasilitas mushola dan televisi.
 
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap basah sebuah mobil Mitshubishi Fuso Diesel dengan nopol B 9036 HO yang bak-nya sudah terisi penuh tabung gas 3 Kg.
Kini pelaku terancam melanggar pasal 24 ayat (1) Yo Pasal 13 Undang-Undang No.5/1984 tentang perindustrian dan Pasal 62 ayat (1) pasal 8 dan pasal 9 Undang-Undang No.8 /1999 tentang perlindingan konsumen. (dira) 
SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill