Connect With Us

Polisi Masih Mendata Tabung Gas yang Keluar

| Kamis, 8 Juli 2010 | 19:08

petugas polisi sedang melihat mesin cetak tabung gas ilegal (tangerangnews / dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar  menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan berapa ribu tabung gas yang keluar sudah keluar dari PT Usaha Jaya Bersama. Sebab, kata Boy, tabung gas dari perusahaan ilegal itu umumnya diambil oleh toko-toko yang menggunakan kendaraan sewaan. Sehingga pihaknya, masih melakukan penyelidikan, kemana saja dan berapa  tabung gas ilegal itu yang sudah sampai ke masyarakat.
 
 “Itu semua masih dalam penyelidikan, sebab perusaahaan ini sifatnya diam, yang menjemput adalah toko-toko dengan mobil truk sewaan,” katanya,  seraya menyatakn, tabung ini  rawan akan meledak., apalagi jika sudah diisi oleh agen.
 
Meski begitu, saat ditanya kemungkinan sudah tersebar di Jabotabek, Boy menyatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Boy juga menyatakan, perusahaan itu ditenggarai sudah lebih dari satu tahun beroperasi.
 
Itu dikuatkan oleh seorang petugas keamanan sekaligus karyawan gudang tersebut bernama W Bobi yang mengaku ketika dirinya masuk kerja pada Agustus 2009 lalu, perusahaan itu sudah berdiri. “Saya masuk sudah ada, jadi saya tidak tahu kapan pertama kali perusahaan ini memprofuksi tabung gas,” ujar Bobi di lokasi kejadian.
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Pol Eddie Tambunan mengatakan, lokasinya yang tersembunyi membuat mereka leluasa memproduksi. “Tetapi kami berhasil menciumnya. Mereka juga tidak ada izin dari Disperindag setempat,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi, gudang itu layaknya gudang seperti lainnya.  Lokasi sama sekali tidak terlihat aktifitas mencurigakan. Bahkan disudut gudang tersebut terdapat tiga ruang tidur (mes) untuk karyawan dan satu ruang untuk petugas keamanan gudang tersebut yang dilengkapi dengan fasilitas mushola dan televisi.
 
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap basah sebuah mobil Mitshubishi Fuso Diesel dengan nopol B 9036 HO yang bak-nya sudah terisi penuh tabung gas 3 Kg.
Kini pelaku terancam melanggar pasal 24 ayat (1) Yo Pasal 13 Undang-Undang No.5/1984 tentang perindustrian dan Pasal 62 ayat (1) pasal 8 dan pasal 9 Undang-Undang No.8 /1999 tentang perlindingan konsumen. (dira) 
NASIONAL
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:55

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan cuaca ekstrem masih sangat mungkin terjadi di banyak wilayah Indonesia meski secara klimatologis sudah memasuki musim kemarau.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill