Connect With Us

Polisi Masih Mendata Tabung Gas yang Keluar

| Kamis, 8 Juli 2010 | 19:08

petugas polisi sedang melihat mesin cetak tabung gas ilegal (tangerangnews / dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar  menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan berapa ribu tabung gas yang keluar sudah keluar dari PT Usaha Jaya Bersama. Sebab, kata Boy, tabung gas dari perusahaan ilegal itu umumnya diambil oleh toko-toko yang menggunakan kendaraan sewaan. Sehingga pihaknya, masih melakukan penyelidikan, kemana saja dan berapa  tabung gas ilegal itu yang sudah sampai ke masyarakat.
 
 “Itu semua masih dalam penyelidikan, sebab perusaahaan ini sifatnya diam, yang menjemput adalah toko-toko dengan mobil truk sewaan,” katanya,  seraya menyatakn, tabung ini  rawan akan meledak., apalagi jika sudah diisi oleh agen.
 
Meski begitu, saat ditanya kemungkinan sudah tersebar di Jabotabek, Boy menyatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Boy juga menyatakan, perusahaan itu ditenggarai sudah lebih dari satu tahun beroperasi.
 
Itu dikuatkan oleh seorang petugas keamanan sekaligus karyawan gudang tersebut bernama W Bobi yang mengaku ketika dirinya masuk kerja pada Agustus 2009 lalu, perusahaan itu sudah berdiri. “Saya masuk sudah ada, jadi saya tidak tahu kapan pertama kali perusahaan ini memprofuksi tabung gas,” ujar Bobi di lokasi kejadian.
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Pol Eddie Tambunan mengatakan, lokasinya yang tersembunyi membuat mereka leluasa memproduksi. “Tetapi kami berhasil menciumnya. Mereka juga tidak ada izin dari Disperindag setempat,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi, gudang itu layaknya gudang seperti lainnya.  Lokasi sama sekali tidak terlihat aktifitas mencurigakan. Bahkan disudut gudang tersebut terdapat tiga ruang tidur (mes) untuk karyawan dan satu ruang untuk petugas keamanan gudang tersebut yang dilengkapi dengan fasilitas mushola dan televisi.
 
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap basah sebuah mobil Mitshubishi Fuso Diesel dengan nopol B 9036 HO yang bak-nya sudah terisi penuh tabung gas 3 Kg.
Kini pelaku terancam melanggar pasal 24 ayat (1) Yo Pasal 13 Undang-Undang No.5/1984 tentang perindustrian dan Pasal 62 ayat (1) pasal 8 dan pasal 9 Undang-Undang No.8 /1999 tentang perlindingan konsumen. (dira) 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill