Connect With Us

Polisi Masih Mendata Tabung Gas yang Keluar

| Kamis, 8 Juli 2010 | 19:08

petugas polisi sedang melihat mesin cetak tabung gas ilegal (tangerangnews / dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar  menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan berapa ribu tabung gas yang keluar sudah keluar dari PT Usaha Jaya Bersama. Sebab, kata Boy, tabung gas dari perusahaan ilegal itu umumnya diambil oleh toko-toko yang menggunakan kendaraan sewaan. Sehingga pihaknya, masih melakukan penyelidikan, kemana saja dan berapa  tabung gas ilegal itu yang sudah sampai ke masyarakat.
 
 “Itu semua masih dalam penyelidikan, sebab perusaahaan ini sifatnya diam, yang menjemput adalah toko-toko dengan mobil truk sewaan,” katanya,  seraya menyatakn, tabung ini  rawan akan meledak., apalagi jika sudah diisi oleh agen.
 
Meski begitu, saat ditanya kemungkinan sudah tersebar di Jabotabek, Boy menyatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Boy juga menyatakan, perusahaan itu ditenggarai sudah lebih dari satu tahun beroperasi.
 
Itu dikuatkan oleh seorang petugas keamanan sekaligus karyawan gudang tersebut bernama W Bobi yang mengaku ketika dirinya masuk kerja pada Agustus 2009 lalu, perusahaan itu sudah berdiri. “Saya masuk sudah ada, jadi saya tidak tahu kapan pertama kali perusahaan ini memprofuksi tabung gas,” ujar Bobi di lokasi kejadian.
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Pol Eddie Tambunan mengatakan, lokasinya yang tersembunyi membuat mereka leluasa memproduksi. “Tetapi kami berhasil menciumnya. Mereka juga tidak ada izin dari Disperindag setempat,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi, gudang itu layaknya gudang seperti lainnya.  Lokasi sama sekali tidak terlihat aktifitas mencurigakan. Bahkan disudut gudang tersebut terdapat tiga ruang tidur (mes) untuk karyawan dan satu ruang untuk petugas keamanan gudang tersebut yang dilengkapi dengan fasilitas mushola dan televisi.
 
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap basah sebuah mobil Mitshubishi Fuso Diesel dengan nopol B 9036 HO yang bak-nya sudah terisi penuh tabung gas 3 Kg.
Kini pelaku terancam melanggar pasal 24 ayat (1) Yo Pasal 13 Undang-Undang No.5/1984 tentang perindustrian dan Pasal 62 ayat (1) pasal 8 dan pasal 9 Undang-Undang No.8 /1999 tentang perlindingan konsumen. (dira) 
SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill