Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kegiatan belajar mengajar di SDN Gembong 3, Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja terganggu oleh aksi kera liar yang masuk ke area sekolah tersebut.
Kera liar yang diduga berasal dari kawasan lindung Solear itu diketahui masuk ke area sekolah sejak Sabtu (11/1/2020) kemarin.
“Awalnya dibiarkan, karena kami kira tidak akan lama, nyatanya sampai hari ini masih ada,” kata Vivit, guru di sekolah tersebut, Senin (13/1/2020).
Kera berukuran cukup besar itu berkeliaran di sekitar halaman sekolah, kemudian memanjat ke lantai dua bangunan sekolah.
“Kami kira sudah pergi, ternyata masih ada. plafon di lantai dua juga sampai jebol,” imbuhnya.
Kehadiran kera di lingkungan sekolah itu mengganggu aktivitas belajar, karena akhirnya siswa tidak bisa fokus belajar. Mereka malah menonton aksi kera yang melompat-lompat di lantai dua bangunan sekolah.
Pihak sekolah pun akhirnya meminta bantuan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan evakuasi
Namun, ternyata tidak mudah mengevakuasi kera liar yang diduga berasal dari kawasan lindung Solear itu, karena petugas tidak memiliki perlengkapan yang memadai seperti jaring dan senapan bius.
"Karena keterbatasan alat, kami kesulitan melakukan evakuasi," ujar Toni, Komandan Regu Pos BPBD Cisoka, Kabupaten Tangerang.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.