Connect With Us

Dapat Sabu dari Teman Baru, Dua Pemuda Ini Jadi Pengedar di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 17 Januari 2020 | 14:08

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda berninisal CK Alias Kurni, 22, FZ alias Pace, 20, nekat menjadi pengedar sabu di wilayah Tangerang. Barang haram tersebut didapat dari orang yang baru mereka kenal.

Namun aksi keduanya tercium Satuan Narkoba Polresta Tangerang. Mereka pun ditangkap anggota tanpa perlawanan.

“Barang buktinya 5,88 gram sabu dikemas rapih dalam botol bening kecil, disimpan di sebuah rumah kosong di bawah kasur tempat tidurnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, Jumat (17/1/2020).

Kepada penyidik, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari orang yang baru dikenal. "Dari teman barunya untuk diedarkan di Wilayah Tangerang," katanya.

Jual beli narkotika ini terungkap atas informasi masyarakat disekitar lokasi yang resah dengan transaksi narkotika. Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Pada Senin (13/1/2020), sekira pukul 03.00 Wib di depan SPBU Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, tim Opsnal Unit I langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka CK dan FZ. Keduanya kini tahan di Polresta Tangerang untuk pengembangan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill