Connect With Us

Miliki Sabu, Ganja & Senpi, Asep Terancam Hukuman Mati

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Desember 2019 | 21:05

Barang bukti senjata api ilegal dan peluru tajam yang berhasil diamankan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (9/12/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Jaya Hidayat, 29, terancam hukuman mati lantaran memiliki sejumlah senjata api ilegal berbagai jenis serta peluru tajam. Selain itu, ia juga memiliki narkotika jenis sabu serta ganja.

Barang bukti itu ditemukan tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, November lalu. 

"Satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, dua pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:

Selain senjata api, polisi juga menemukan sejumlah butir peluru tajam, diantaranya empat butir peluru tajam kaliber 38, 21 butir peluru tajam kaliber 22, dan 173 butir peluri ram set kaliber 22 merek Superfix. 

Menurut pengakuan tersangka, kata Ferdy, kepemilikan senjata api yang tergolong ilegal itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga. 

"Jadi dipergunakan tersangka hanya untuk gagah-gagahan aja, dia (tersangka) menyimpan dan mengkoleksinya," tutur Ferdy. 

Dikatakan Ferdy, saat ini pihaknya tengah mendalami kepemilikan senjata api rakitan tersebut. 

"Dari mana sebenarnya dia mendapatkannya," tambahnya. 

Sementara saat ditanyakan awak media, Asep mengaku mendapatkan senjata api rakitan itu dari suatu aplikasi jual beli online (daring). 

"Dari online shop . Beli langsung, enggak pakai kode. Pelurunya langsung dapat. Saya beli dari uang tabungan," singkatnya. 

Atas kepemilikan benda itu, Asep yang juga menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dikenakan pasal berlapis. 

Asep terkena Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak. Dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara sumur hidup, atau hukuman penjara sementara 20 tahun.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill