Connect With Us

Pedagang Kaki Lima di Bitung Akan 'Dibabat' Satpol PP

Muhamad Heru | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:32

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Rabu (6/2/2019).

Adapun kegiatan tersebut merupakan tahapan pemberitahuan relokasi dalam rencana proyek pembangunan underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Raya, Serang, Bitung.

Para pedagang kaki lima di bitung saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019).

Bangunan liar itu, kata Bambang selama ini berdampak pada kemacetan. Sehingga, sosialisasi itu diharapkan dapat menyadarkan para pedagang untuk segera membongkar bangunannya sebelum ditertibkan.

"Nantinya setelah sosialisasi ini mereka akan diberikan surat peringatan penertiban terhadap para pedagang kaki lima, bukan hanya pedagang kaki lima, sosialisasi ini juga untuk para pengusaha PO Bus yang menjual tiket. Jadi setelah ini kami beri waktu sebulan agar mereka bersiap-siap," tuturnya.

Ia menjelaskan mereka akan mendapatkan surat peringatan pertama yang akan dilayangkan pada tanggal 7 Maret, lalu surat peringatan ke 2 pada tanggal 14 Maret dan surat peringatan ketiga pada tanggal 17 Maret, setelah dalam 3 hari kemudian Satpol PP akan melakukan tindakan pembongkaran dan penertiban.

Lebih lanjut, Bambang Mardi mengatakan, tujuan pembongkaran para pedagang kaki lima tersebut selain untuk ketertiban umum, juga agar tidak mengganggu rencana pembuatan underpass di wilayah Bitung. 

“Dari keseluruhan pedagang dan perwakilan PO bus yang hadir di sosialisasi ini hampir semuanya bersedia dan menyetujui. Jadi kami berharap nantinya juga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill