Connect With Us

Banjir, Akses Jalan Desa Kadu Bitung Lumpuh

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 19:52

Seorang pengendara mendorong sepeda motornya saat melintas di Jalan Masjid Jami Darul Ulum, Desa Kadu saat terjebak banjir, Senin (3/2/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Akses jalan Masjid Jami Darul Ulum, Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang lumpuh. Puluhan sepeda motor pun mogok, Senin (3/2/2020).

Air merendam akses jalan yang ramai digunakan warga menuju dan dari Jalan Raya Serang, Bitung itu sejak pukul 12.00 WIB.

Air juga merendam rumah warga sekitar.

Banjir di Desa Kadu.

"Air mulai jam 12.00 WIB. Ini banjir terparah," ujar Usdiono, warga setempat di lokasi.

Biasanya, banjir hanya setinggi lutut orang dewasa, namun banjir kali ini hingga sepinggang orang dewasa.

"Banyak sepeda motor yang memaksa masuk, tapi akhirnya mogok," tambahnya.

Banjir tersebut akibat luapan kali di lokasi. Banjir juga berdampak kemacetan lalu lintas di lokasi.

"Saya sudah dari tahun 1999 tinggal di sini, baru kali ini terjadi banjir seperti ini," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, warga yang hendak pulang kerja sebagian menggunakan jasa gerobak yang disediakan warga setempat.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:00

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek gudang penyimpanan dan peredaran obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik impor ilegal di Kawasan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Polsek membongkar 37 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras ilegal sepanjang bulan September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill