TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Andika Pratama,13, seorang anak pria yang tenggelam di Kali Cimanceuri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban ditemukan pada radius 3 KM dari lokasi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung dievakuasi menuju rumah duka. "Berkat kerja sama dengan nelayan setempat dan seluruh personel SAR gabungan, akhirnya korban kita temukan dini hari tadi dengan kondisi sudah meninggal dunia," jelas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Beliau juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap kejadian yang menimpa korban. Sebelumnya korban bersama rekan sebaya-nya sedang bermain menggunakan sarung sebagai pelampung di kali tersebut. Kemudian secara tiba-tiba sarung yang dipakai korban kempes dan akhirnya korban terseret arus yang cukup deras hingga kemudian tenggelam.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews