UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Andika Pratama,13, seorang anak pria yang tenggelam di Kali Cimanceuri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban ditemukan pada radius 3 KM dari lokasi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung dievakuasi menuju rumah duka. "Berkat kerja sama dengan nelayan setempat dan seluruh personel SAR gabungan, akhirnya korban kita temukan dini hari tadi dengan kondisi sudah meninggal dunia," jelas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Beliau juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap kejadian yang menimpa korban. Sebelumnya korban bersama rekan sebaya-nya sedang bermain menggunakan sarung sebagai pelampung di kali tersebut. Kemudian secara tiba-tiba sarung yang dipakai korban kempes dan akhirnya korban terseret arus yang cukup deras hingga kemudian tenggelam.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews