Connect With Us

Pemkab Tangerang Mulai Salurkan Bantuan Tunai Dampak COVID-19

Mohamad Romli | Senin, 11 Mei 2020 | 20:15

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menyerahkan bantuan tunai berasal dari APBD kepada masyarakat terdampak COVID-19, Senin (11/5/2020) (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menyalurkan bantuan tunai untuk 83.333 warga terdampak COVID-19 di 29 Kecamatan. Bantuan yang berasal dari APBD tahun 2020 itu secara simbolis diserahkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada 50 penerima di aula Kecamatan Tigaraksa, Senin (11/5/2020).

Zaki mengatakan, secara bertahap 83.333 warga penerima manfaat akan menerima bantuan secara bertahap melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Hari ini kita mulai secara bertahap penyaluran bantuannya yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang untuk masyarakat, akan tetapi masih bertahap dan di Tigaraksa ini yang pertama," ujarnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menyerahkan bantuan tunai berasal dari APBD kepada masyarakat terdampak COVID-19, Senin (11/5/2020).

Zaki meminta masyarakat bersabar, karena penyaluran bantuan itu membutuhkan proses, seperti validasi data, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.

"Saya minta masyarakat bersabar karena ini semua butuh proses perbankannya, dan yang jelas nanti sebelum lebaran semua masyarakat di 29 kecamatan bisa mendapatkan bantuannya, bahkan sampai 3 bulan ke depan," terangnya.

Bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga itu diharapkannya benar-benar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, bukan digunakan untuk keperluan lainnya.

"Jangan sampai nanti diterima namun bukan untuk beli sembako, saat lapar uangnya sudah habis dan teriak-teriak lagi. Memang situasi saat ini sangat sulit, makanya gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," imbaunya.

Ujat Sudrajat, Kepala Dinas Sosial Tangerang mengungkapkan bantuan tunai langsung yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang itu baru disalurkan di Kecamatan Tigaraksa. Sementara, untuk kecamatan lain diminta untuk bersabar karena masih dalam proses.

Di Kabupaten Tangerang, kata dia, terdapat juga bantuan dari Pemerintah Pusat dengan total penerima 102.572 KK dan dari Provinsi Banten sebanyak 149.133 KK.

"Jadi itu penerima bantuan sosial tunai yang akan diterima oleh masyarakat. Belum lagi bantuan paket sembako dari Kabupaten Tangerang untuk masyarakat juga seperti guru ngaji, marbot dan masyarakat lain yang terdampak tapi belum ter-cover bantuan," kata Ujat.(RMI/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill