Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Perda, Ini Daftarnya

Muhamad Heru | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:05

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat peraturan daerah (Perda) disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Keempat Perda tersebut yakni Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah Perda Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang disahkan, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Peningkatan layanan kesehatan itu tak hanya pada fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Tangerang, namun juga yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

"Makanya perlu ada peraturan yang mengatur sistem pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada undang-undang kesehatan, peraturan menteri kesehatan. dan perda ini lebih mengatur kepada sistem pelayanan kesehatannya."ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Kholid mengatakan pemerintah harus memastikan kesediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang jumlah berpenduduk sekitar 4 juta jiwa. 

"Pemkab Tangerang harus bisa memfasilitasi kebutuhan bahan pokoknya, jadi Perda ini mengatur bagaimana cadangan pangan ini mampu disiapkan sesuai dengan kalkulasi kebutuhan," katanya.

Perda tersebut juga lahir karena kondisi riil cadangan pangan di Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi fokus dari Pemkab Tangerang.

"Disatu sisi kesediaan hasil produksi dari pertanian di Tangerang ini masih kurang, dan itu harus kita cermati. Maka harus kita siapkan regulasinya," jelasnya.

Sementara, Perda tentang Perlindungan Anak Yatim dilatarbelakangi karena pentingnya memenuhi hak-hak mereka oleh pemerintah daerah. 

"Pemerintah daerah akan memproteksi dengan memenuhi hak-hak anak yatim yang jelas payung hukumnya. Seperti memenuhi hak pendidikan dan sebagainya," katanya.

Kemudian terkait Perda tentang Perlindungan Petani, Kholid regulasi ini akan menjadi dasar bagi program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani di Kabupaten Tangerang.

"Dan sekarang lagi didata semuanya, seberapa banyak sih petani yang ada di Kabupaten Tangerang, karena itu nanti kaitannya dengan pengadaan pupuk bersubsidi dan sebagainya yang dibutuhkan oleh para petani," jelasnya

"Mudah-mudahan tahap-tahapannya berjalan dengan lancar, dan regulasinya pun bisa dapat diimplementasikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill