MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyoroti data penerima program jaring pengaman sosial (JPS) baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial maupun Provinsi Banten selama terjadi pandemi COVID-19 ini.
Menurut Deden, data masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang tersebut tidak pernah diperbaharui (update) selama lima tahun terakhir.
Karenanya, ia beranggapan, tak sedikit penerima bantuan tidak tepat sasaran. "Karena datanya masih menggunakan data tahun 2015, maka tidak diketahui secara pasti jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang saat ini," ungkap Deden kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020).
Tidak hanya berdampak kepada masyarakat miskin yang semestinya menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diganti nama menjadi santuan sembako pangan (BSP), tapi juga pada program-program penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Kartu Pintar, beasiswa pelajar dari keluarga miskin.
"Mungkin saja kan, karena data tidak di-up date, penerima PBI BPJS terus dibayarkan preminya, sementara orangnya sudah meninggal atau berpindah alamat," katanya.
Selain itu, pada APBD 2019 Kabupaten Tangerang, pernah dianggarkan beasiswa untuk pelajar dari keluarga miskin sebesar Rp5 miliar.
"Namun karena tidak ada data, anggaran itu dirubah menjadi sebesar Rp2 miliar pada APBD perubahan tahun 2019. Tapi, ternyata tidak terserap juga, akhirnya dikembalikan ke kas daerah menjadi Silpa," terangnya.
Soal pembaharuan data ini, kata dia, sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD 2020 di Dinas Sosial. Namun, karena terjadi re-focusting anggaran, rencana tersebut belum terealisasi.
"Kami mendorong, agar segera dilakukan updating. Karena, bisa jadi, tersebab eksekutif tidak melakukan perencanaan pembanguan berbasis data, pembangunan di Kabupaten Tangerang bukan berdasarkan kebutuhan, namun hanya keinginan semata," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia ini juga berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini.
"Kami akan terus tekankan, rencana pembangunan harus berdasarkan data yang akurat, sehingga hasilnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews