21.829 Anak di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah
Rabu, 1 April 2026 | 18:30
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mencatat puluhan ribu anak jenjang sekolah dasar hingga menengah mengalami putus sekolah.
TANGERANGNEWS.com–DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 sesuai dengan pendataan yang telah diverifikasi.
"Saya mengingatkan kepada Pemkot agar segera bansos yang sudah dilakukan pendataan segera didistribusikan," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (8/6/2020).
Menurut Gatot, saat ini masyarakat terdampak pandemi COVID-19 sangat membutuhkan bansos dari Pemkot Tangerang. Terlebih, Rp144 miliar anggaran Pemkot Tangerang telah dialokasi untuk jaminan pengaman sosial (JPS), juga pendataan bagi penerima bansos sudah dilakukan.
"Jadi, verifikasi data penerima yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, semua, segera didistribusikan bantuannya dari Pemkot Tangerang. Bukan dari pusat maupun provinsi," tuturnya.
Gatot menambahkan data penerima bansos Pemkot Tangerang dapat diinformasikan kepada masyarakat terutama penerima dengan memanfaatkan teknologi demi transparansi.
"Bisa ditempel di kantor kelurahan atau dimanfaatkan lewat aplikasi agar masyarakat semua tenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan data penerima bansos terdampak COVID-19 seluruhnya sudah ter-cover dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten sebanyak 165 ribu lebih keluarga. Bahkan, kata dia, data tersebut melebihi kapasitas penerima yang berhak.
"Jadi, kalau sudah semuanya ter-cover dari pusat dan provinsi, bantuannya (dari Pemkot Tangerang) buat siapa lagi?" katanya.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mencatat puluhan ribu anak jenjang sekolah dasar hingga menengah mengalami putus sekolah.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews