Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com–DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 sesuai dengan pendataan yang telah diverifikasi.
"Saya mengingatkan kepada Pemkot agar segera bansos yang sudah dilakukan pendataan segera didistribusikan," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (8/6/2020).
Menurut Gatot, saat ini masyarakat terdampak pandemi COVID-19 sangat membutuhkan bansos dari Pemkot Tangerang. Terlebih, Rp144 miliar anggaran Pemkot Tangerang telah dialokasi untuk jaminan pengaman sosial (JPS), juga pendataan bagi penerima bansos sudah dilakukan.
"Jadi, verifikasi data penerima yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, semua, segera didistribusikan bantuannya dari Pemkot Tangerang. Bukan dari pusat maupun provinsi," tuturnya.
Gatot menambahkan data penerima bansos Pemkot Tangerang dapat diinformasikan kepada masyarakat terutama penerima dengan memanfaatkan teknologi demi transparansi.
"Bisa ditempel di kantor kelurahan atau dimanfaatkan lewat aplikasi agar masyarakat semua tenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan data penerima bansos terdampak COVID-19 seluruhnya sudah ter-cover dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten sebanyak 165 ribu lebih keluarga. Bahkan, kata dia, data tersebut melebihi kapasitas penerima yang berhak.
"Jadi, kalau sudah semuanya ter-cover dari pusat dan provinsi, bantuannya (dari Pemkot Tangerang) buat siapa lagi?" katanya.(RMI/HRU)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.