Connect With Us

DPRD Tangsel Kritisi Sampah di TPA Cipeucang

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Mei 2020 | 20:45

Tampak sampah di TPA Cipeucang yang telah overload dan longsor ke sungai Cisadane. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Zulfa Sungki Setiawaty, mengkritisi permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam keterangan resminya, anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Setu-Serpong itu, menilai bahwa masyarakat di sekitar TPA Cipeucang terus menerus menjadi korban polusi udara berupa aroma tak sedap. 

"Saat pandemi COVID-19 ini, fokus kita adalah masalah kesehatan masyarakat, maka jangan tambah lagi beban kesehatan masyarakat Serpong dan Setu dengan polusi udara dari TPA Cipeucang," ujarnya, Jumat (29/5/2020).

"Polisi udara yang terjadi bukan hanya ketika dinding penahan sampah itu longsor, tapi sudah tahunan sejak TPA Cipeucang dioperasikan sebagai tempat pembuangan sampah," sambungnya.

Lokasi TPA Cipeucang yang sangat berdekatan dengan sungai Cisadane juga disorot politisi anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel itu. Ia menilai, telah terjadi pencemaran lingkungan yang menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat.

"Bagi saya, kesehatan masyarakat itu yang utama. Masyarakat Serpong dan Setu berhak atas udara yang sehat tidak berbau. Selain itu, sungai Cisadane sebagai sumber air bagi masyarakat di wilayah Tangerang Raya, mutlak harus bebas dari limbah baik dari sampah maupun limbah industri, demi menjamin tersedianya air bersih," papar Zulfa.

Ia mengkritik saat ada wacana yang beredar soal perluasan lahan TPA Cipeucang.

"Jadi kalau ada yang mewacanakan akan diperluasnya TPA Cipeucang itu adalah fiksi. Itu sangat imajinatif sekali. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun tidak mempunyai keinginan untuk memperluas lahan, karena sangat tidak peka terhadap penderitaan masyarakat Serpong dan Setu akibat TPA Cipeucang," tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suherman mengakui bahwa volume sampah di TPA Cipeucang telah melebihi kapasitas atau overload.

Namun hal itu menjadi dilema. Sebab,  masih ada sekitar 300 ton sampah yang diangkut ke TPA Cipeucang setiap harinya. 

"Kondisi landfill sudah overload cuma kami juga bingung, karena yang akan dibuang ke (TPA) Nambo, Bogor belum operasional. Mau tidak mau mengupayakan dengan meratakan landfill sambil menunggu pembangunan landfill 3 oleh pusat. Maka tiap hari 300 ton ke TPA," paparnya.

Menurut kesepakatan terakhir, Nambo baru bisa menerima sampah dari Tangsel pada Desember 2020.

"Nambo informasinya kan akhir tahun ini. Tapi dengan adanya wabah corona bisa molor juga, tidak bisa diharapkan Desember sudah buka," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill