Connect With Us

DPRD Tangsel Kritisi Sampah di TPA Cipeucang

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Mei 2020 | 20:45

Tampak sampah di TPA Cipeucang yang telah overload dan longsor ke sungai Cisadane. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Zulfa Sungki Setiawaty, mengkritisi permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam keterangan resminya, anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Setu-Serpong itu, menilai bahwa masyarakat di sekitar TPA Cipeucang terus menerus menjadi korban polusi udara berupa aroma tak sedap. 

"Saat pandemi COVID-19 ini, fokus kita adalah masalah kesehatan masyarakat, maka jangan tambah lagi beban kesehatan masyarakat Serpong dan Setu dengan polusi udara dari TPA Cipeucang," ujarnya, Jumat (29/5/2020).

"Polisi udara yang terjadi bukan hanya ketika dinding penahan sampah itu longsor, tapi sudah tahunan sejak TPA Cipeucang dioperasikan sebagai tempat pembuangan sampah," sambungnya.

Lokasi TPA Cipeucang yang sangat berdekatan dengan sungai Cisadane juga disorot politisi anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel itu. Ia menilai, telah terjadi pencemaran lingkungan yang menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat.

"Bagi saya, kesehatan masyarakat itu yang utama. Masyarakat Serpong dan Setu berhak atas udara yang sehat tidak berbau. Selain itu, sungai Cisadane sebagai sumber air bagi masyarakat di wilayah Tangerang Raya, mutlak harus bebas dari limbah baik dari sampah maupun limbah industri, demi menjamin tersedianya air bersih," papar Zulfa.

Ia mengkritik saat ada wacana yang beredar soal perluasan lahan TPA Cipeucang.

"Jadi kalau ada yang mewacanakan akan diperluasnya TPA Cipeucang itu adalah fiksi. Itu sangat imajinatif sekali. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun tidak mempunyai keinginan untuk memperluas lahan, karena sangat tidak peka terhadap penderitaan masyarakat Serpong dan Setu akibat TPA Cipeucang," tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suherman mengakui bahwa volume sampah di TPA Cipeucang telah melebihi kapasitas atau overload.

Namun hal itu menjadi dilema. Sebab,  masih ada sekitar 300 ton sampah yang diangkut ke TPA Cipeucang setiap harinya. 

"Kondisi landfill sudah overload cuma kami juga bingung, karena yang akan dibuang ke (TPA) Nambo, Bogor belum operasional. Mau tidak mau mengupayakan dengan meratakan landfill sambil menunggu pembangunan landfill 3 oleh pusat. Maka tiap hari 300 ton ke TPA," paparnya.

Menurut kesepakatan terakhir, Nambo baru bisa menerima sampah dari Tangsel pada Desember 2020.

"Nambo informasinya kan akhir tahun ini. Tapi dengan adanya wabah corona bisa molor juga, tidak bisa diharapkan Desember sudah buka," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill