Connect With Us

Hujan Disebut Pemicu TPA Cipeucang Longsor

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 Mei 2020 | 18:48

Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami longsor, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (22/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa pemicu longsornya tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan karena hujan deras belakang ini.

Hal tersbeut dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suhernan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

"Landfill (penimbunan sampah) longsor karena hujan beberapa hari dan air yang cukup deras keluar dari landfill," ungkap Yepi.

Baca Juga :

Akibatnya, sampah yang telah menggunung itu pun terdorong kemudian tumpah ke sungai Cisadane. 

"Sebab airnya tidak ada celah untuk keluar, atau tidak ada rongga untuk air mengalir sehingga jebol," tuturnya. 

Hal tersebut juga diperparah dengan kondisi turap yang sudah buruk di sekitar TPA.

"Kami kemarin membangun sheetpile (turap) dan (sekarang sudah) patah," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill