Connect With Us

TPA Cipeucang Longsor, Sungai Cisadane Digenangi Sampah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Mei 2020 | 18:19

Sungai Cisadane di Kali Pasir kondisinya digenangi sampah, Kota Tangerang, Jumat (22/5/2020) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sungai Cisadane di Kali Pasir, Kota Tangerang kondisinya hari ini digenangi sampah, Jumat (22/5/2020). Beragam jenis sampah mengapung di aliran sungai tersebut sejak pagi. Banyaknya sampah ini diduga dipicu longsornya TPA Cipeucang.

"Ya, dari siang sungai kondisinya begini, dialiri sampah," kata Samsul, warga Kali Pasir kepada TangerangNews.

Menurutnya, sampah-sampah memang terbiasa mengaliri di Sungai Cisadane. Namun, hari ini volume sampah yang cukup banyak.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk memberikan penanganan segera ihwal longsornya TPA Cipeucang. 

"Karena dikhawatirkan mencemari suplay air dan juga mengganggu konstruksi jembatan yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill