Connect With Us

TPA Cipeucang Longsor, Sampah Tumpah ke Sungai Cisadane

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 Mei 2020 | 18:13

Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami longsor, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (22/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan longsor pada Jumat (22/5/2020). 

Akibatnya, sampah yang menggunung itu pun tumpah ke sungai Cisadane yang lokasinya tak jauh dari TPA Cipeucang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Yepi Suherman membenarkan hal tersebut. 

"Ya, tadi saya dapat laporan dari Kepala UPT TPA Cipeucang, bahwa landfill (penimbunan sampah) longsor," ucap Yepi saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami longsor, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (22/5/2020).

Menurut laporan yang diterimanya, longsor yang terjadi pada tumpukan sampah tersebut terjadi saat pagi hari.

"Informasi yang saya dapat dari Kepala TPA, tadi  terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Pas subuh," imbuhnya. 

Pantauan TangerangNews, tumpukan sampah tersebut membuat aliran sungai terhambat. 

Saat ini, upaya pengerukan pun sedang dilakukan. Namun di lokasi, hanya ada dua alat berat yang dioperasikan. 

"Sekarang di lapangan lagi berupaya menarik sampah-sampah yang ada di sungai ke pinggir, dikeruk dengan alat yang ada," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill