Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Bencana longsor yang menewaskan seorang warga, Anggi Febriyanti, 26, di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (2/12/2019), meninggalkan rasa trauma bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Salah satunya dirasakan oleh Dewi, 42 yang rumahnya hanya beberapa meter dari TKP longsor.
"Trauma pasti, ini aja enggak berani tinggal di rumah," ucap Dewi di sekitar lokasi kejadian, Selasa (3/12/2019).
Trauma itu, membuat Dewi yang tinggal hanya tinggal bersama buah hatinya menumpang tidur di rumah tetangganya.
BACA JUGA:
"Semalam saya enggak tidur di rumah. Saya numpang dengan anak saya. Jadi rumah kosong," imbuhnya.
Kepada TangerangNews, Dewi menuturkan alasan dirinya trauma.
"Jadi pas longsor kemarin, itu goyang. Kayak berasa gempa gitu. Makanya saya trauma. Saya takut kalau sekarang tinggal di rumah," ungkap Dewi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Chaeruddin, mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keselamatan dengan mengungsi untuk sementara waktu.
"Kami sudah turun bersama BPPT langsung ke lapangan (lokasi), memang di sini rawan longsor. Kita berharap masyarakat harus waspada, terutama yang rumahnya berada di bawah," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews