Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGEWS.com-Insiden longsornya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang disorot Fraksi Gerindra-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Longsor yang dipicu oleh jebolnya dinding penahan (sheet pile) tumpukan sampah yang menggunung tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2020) lalu.
Dalam keterangan resminya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PAN Abdul Rahman mengatakan bahwa pihaknya menduga terjadi penyelewengan dana atas pembangunan dinding penahan pada TPA Cipeucang tersebut.
Karena dinding penahan yang jebol itu baru saja dibangun pada tahun anggaran 2019.
"Saya mencium aroma busuk dalam proyek pembangunan sheet pile ini, baunya melebihi sampah Cipeucang. Bagaimana mungkin bangunan seharga hampir Rp24 miliar, hancur dalam beberapa bulan, jelas ini ada yang tidak benar dalam pelaksanaannya," tegas Abdul Rahman, Rabu (27/5/2020).
Ia pun meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas proyek pembangunan sheet pile tersebut.
"Patut diduga ada penyelewengan dalam proyek pembangunan ini, dan saya akan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan dan apabila ada temuan awal bisa melanjutkan pada tahap penyidikan," tuturnya.
"Bahkan karena ini sudah diangka miliaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ambil penyelidikan kasus ini," sambungnya.
Ia juga mengatakan, longsornya sheet pile itu, memperlihatkan bahwa tata kelola pemerintahan Tangerang Selatan semakin kacau.
"Kita sangat malu kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena telah mengimpor bau sampah, dan sekarang kita harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, karena sampah yang hanyut di Sungai Cisadane terbawa sampai daerah Kota Tangerang, tapi juga mengancam pasokan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang. Aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah-langkah hukum," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGProgram Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.
APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pencurian di wilayah tersebut.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews