Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Pangkas Pembahasan Raperda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 19:59

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020. Hal ini dilakukan karena imbas pandemi COVID-19. 

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  mengatakan jumlah pembahasan Raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

"Ya, ada karena anggaran DPRD tahun 2020 dipangkas secara keseluruhan, minimal 50 persen," ujarnya, Senin (18/5/2020). 

Pemotongan anggaran hingga 50 persen berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan Raperda untuk tahun ini.

Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan dengan prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Kalau terkait APBD pasti akan menjadi prioritas karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam penanganan dampak COVID-19," katanya. 

Politikus PKS yang hobi bermain panahan ini juga tidak menampik kemungkinan Raperda yang tak dibahas tahun ini di dalamnya termasuk Raperda inisiatif.

"Untuk Raperda apa saja belum diputuskan. Nanti dibuat skala prioritas dari 21 Raperda," jelasnya. 

Sementara terkait penanganan COVID-19 termasuk penerapan PSBB, dia mengharapkan Pemkot Tangerang dapat memaksimalkan sumber daya yang ada agar masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan bantuan, sehingga pandemi ini segera selesai. 

"Kami sangat mendukung segala tindakan apapun yang dilakukan pemkot dalam penanganan COVID-19 dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah sebanyak 21 Raperda dalam prolegda. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang bakal dibahas, yakni Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (RMI/RAC)

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill