Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Pangkas Pembahasan Raperda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 19:59

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020. Hal ini dilakukan karena imbas pandemi COVID-19. 

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  mengatakan jumlah pembahasan Raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

"Ya, ada karena anggaran DPRD tahun 2020 dipangkas secara keseluruhan, minimal 50 persen," ujarnya, Senin (18/5/2020). 

Pemotongan anggaran hingga 50 persen berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan Raperda untuk tahun ini.

Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan dengan prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Kalau terkait APBD pasti akan menjadi prioritas karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam penanganan dampak COVID-19," katanya. 

Politikus PKS yang hobi bermain panahan ini juga tidak menampik kemungkinan Raperda yang tak dibahas tahun ini di dalamnya termasuk Raperda inisiatif.

"Untuk Raperda apa saja belum diputuskan. Nanti dibuat skala prioritas dari 21 Raperda," jelasnya. 

Sementara terkait penanganan COVID-19 termasuk penerapan PSBB, dia mengharapkan Pemkot Tangerang dapat memaksimalkan sumber daya yang ada agar masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan bantuan, sehingga pandemi ini segera selesai. 

"Kami sangat mendukung segala tindakan apapun yang dilakukan pemkot dalam penanganan COVID-19 dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah sebanyak 21 Raperda dalam prolegda. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang bakal dibahas, yakni Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (RMI/RAC)

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill