Connect With Us

Pengadaan Mobdin Rp1,4 M di Tengah COVID-19, DPRD Kota Tangerang Didemo

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:02

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Mereka menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pembelian fasilitas transportasi berupa mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD.

Dalam aksinya, mereka berdiri di tengah terik panasnya matahari. Salah seorang anggota aksi membentangkan bendera merah putih.

Mereka juga mengenakan alat peraga aksi dengan taglinenya "rakyat inginkan sembako bukan mobil mewah", "aksi moral tunda pembelian mobil pimpinan DPRD Kota Tangerang", "dahulukan kepentingan rakyat". 

Salah seorang anggota aksi, Saipul Basri mengatakan, pihaknya menuntut Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk membatalkan pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang senilai Rp1,4 miliar. 

"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Tiga warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Pengadaan mobil bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id.

Anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19. 

"Jadi, dalam kondisi ini DPRD sangat tidak wajar," jelasnya. 

warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi moral di depan kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).

Dia juga menduga ada kejanggalan dalam pengadaan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang sehingga harus digagalkan. 

"Kami menduga ada permainan di sini," pungkasnya. 

Hingga kini, aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto di kantor pimpinan DPRD Kota Tangerang. Belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Tangerang atas tuntutan ini. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill