Connect With Us

DPRD Tangerang Tak Dapat Mobdin, Raperda Gagal

| Kamis, 30 September 2010 | 18:03

Nomor Plat Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT. (tangerangnews / dens)

 
 

TANGERANGNEWS-Rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda Pembahasan APBD Perubahan  tahun anggaran 2010 yang diagendakan pada Kamis (30/9) dibatalkan. Itu terjadi karena permintaan DPRD tak digubris Pemkot Tangerang.
 
Ketua Komisi C DPRD Kota Tangerang Hapipi menjelaskan, bahwa permasalahan pengadaan mobil dinas menjadi penyebab tertundanya agenda rapat paripurna kemarin karena permasalahan tersebut belum mendapat titik temu. Akibatnya, kata dia, berdampak pada molornya  waktu pelaksanaan seperti yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.

 “Ya memang rapat paripurna hari ini dibatalkan, yang saya tahu karena masalah pengadaan mobil dinas dewan yang diajukan ke Wali Kota belum mendapat kejelasan,” terangnya, hari ini.
Hapipi menjelaskan, sebelumnya pimpinan Dewan mengajukan pengadaan 9 mobil dinas untuk kendaraan operasional. Namun belakangan diketahui, pengajuan tersebut ditolak Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dengan alasan tidak adanya dasar hukum tentang mobil dinas tersebut.

“Dalam aturannya dewan tidak diperkenankan mendapat mobil dinas. Tapi berdasarkan PP No 16/2009 sebagai penjabaran UU 27/2009 tentang susduk DPR dan DPRD, untuk kelengkapan dewan diperbolehkan atau disediakan sarana mobilitas termasuk kendaraan operasional itu. Mungkin karena hal ini menyebabkan tidak adanya titik temu hingga masalahnya berlarut-larut,” ungkapnya.

Hapipi berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak berlangsung lama. Pasalnya, pengunduran waktu penetapan empat Raperda dan Raperda pembahasan APBD P Kota Tangerang TA 2010 ini dikhawatirkan akan mempengaruhi berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh eksekutif, mengingat pelaksanaan APBD P TA 2010 harus dimulai sejak bulan oktober dan akan berakhir pada bulan desember 2010

“Dengan belum disahkannya ABT tersebut, tentunya juga menghambat pelaksanaan kegiatan dalam ABT, seperti pemberian insentif bagi guru. Meski demikian, keputusan ketuk palu kan ada di pimpinan dewan. Namun kita berharap kepentingan masyarakat tetap dikedepankan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol  Maryoris Namaga membantah jika sebab pengunduran waktu penetapan ini dikarenakan tidak disetujuinya pengadaan kendaraan untuk anggota Dewan oleh Wali Kota.

Ia menjelaskan Wali Kota telah menegaskan sejak jauh-jauh hari bahwa pengadaan kendaraan untuk anggota DPRD ini tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturan itu dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri. Namun hal itu tidak ada kaitannya dengan pebatalan agenda paripurna hari ini,” terangnya.(rangga)
 
 
PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:49

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill